
newsnoid.com, Malang— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang, Rabu (1/4/2026),
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan lembaga vertikal, serta tokoh masyarakat.
Rapat dibuka dengan salam penghormatan lengkap dari Ketua DPRD, yang kemudian melaporkan kehadiran anggota Dewan. Dari 45 anggota, sebanyak 28 hadir dan dinyatakan memenuhi kuorum sehingga rapat dapat digelar sesuai Tata Tertib DPRD Kota Malang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD memberikan penghormatan kepada undangan yang hadir, termasuk perwakilan Kodim 0833, Kodam V/Brawijaya, Bawaslu Kota Malang, perwakilan DPRD Kabupaten Malang dan Kota Batu, Kementerian Agama, Sekretaris Daerah Kota Malang, serta para purna tugas Ketua DPRD periode sebelumnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya menyampaikan sejumlah capaian strategis yang telah berjalan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota.
“Ini adalah momentum untuk memantapkan janji politik saya bersama Mas Wakil. Dalam kurun kurang lebih satu tahun, beberapa program prioritas telah kami selesaikan sesuai RPJMD Kota Malang,” ungkap Wahyu.
Beberapa isu krusial seperti penanganan banjir, kemacetan, parkir, dan persoalan perkotaan lainnya disebut masih dalam proses penyelesaian bertahap.
“Tidak bisa sim salabim. Semua harus berproses. Tapi progresnya baik dan kami optimistis target-target pembangunan dapat terealisasi,” tegasnya.
Terkait regulasi pembatasan penggunaan media sosial dan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun, Wahyu menegaskan bahwa Kota Malang telah lebih dahulu mengeluarkan Surat Edaran sebelum adanya regulasi nasional.
“Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti pembatasan gawai bagi pelajar. Ini demi melindungi anak-anak yang secara mental belum siap,” ujarnya.
Wali kota juga menyinggung proses penyelesaian polemik Pasar Besar yang kini diarahkan pada skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Menurutnya, pendekatan kepada pedagang menjadi prioritas agar solusi yang diambil tidak menimbulkan tekanan dan justru mengedepankan kepentingan pedagang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa DPRD terus memberikan rekomendasi dan catatan kepada pemerintah daerah, terutama terkait isu kemiskinan, banjir, kemacetan, hingga persoalan perempuan dan anak.
“Catatan kami banyak, dan itu sudah kami sampaikan melalui berbagai forum. Permasalahan tersebut masih membutuhkan perhatian serius,” ucap Amithya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan gotong royong antarperangkat daerah agar pembangunan berjalan efektif, terutama di tengah kebutuhan efisiensi anggaran.
“Ego sektoral harus dihilangkan. Koordinasi harus diperkuat agar tidak boros energi, biaya, maupun program,” tegasnya.
Terkait program Universal Health Coverage (UHC), Amithya mencontohkan perlunya sinergi antara Disnaker, Dukcapil, dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan data penerima manfaat tepat sasaran.
Terkait Pasar Besar, Amithya membenarkan bahwa DPRD bersama Wali Kota telah mengikuti pembahasan di Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa skema KPBU masih dalam proses panjang dan tidak dapat diselesaikan secara instan.
“Perlu banyak kajian dan analisis. Kami ingin penyelesaiannya komprehensif. Prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada seluruh undangan yang hadir dan seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan acara.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir,” ujar Ketua DPRD sebelum menutup rapat.(win)
