
newsnoid.com, Malang– Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Malang menggelar Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang terkait Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Senin 22/6/2026.
Agenda ini jadi peluncuran resmi Proyek Perubahan KOLAK MANIS: Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan, dan Yustisi.
Langkah ini diambil Pemkot Malang untuk menjaga pertumbuhan pariwisata tetap sejalan dengan regulasi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Investasi dan usaha baru boleh masuk, tapi wajib taat aturan agar iklim usaha tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Wahyu saat memberi arahan.
1. Fokus Penertiban: Perizinan & Kepatuhan Usaha. Wahyu menyoroti dua hal yang sering jadi gesekan di lapangan: kelengkapan perizinan usaha pariwisata dan kesalahpahaman soal tahapan administrasi. Karena itu Pemkot mendorong sinergi lintas OPD mulai pembinaan, pengawasan, sampai penegakan aturan.
Target sasarannya luas: hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan. Semua wajib memahami ketentuan Perda Kepariwisataan yang berlaku di Kota Malang.
2. KOLAK MANIS: Kolaborasi Lintas OPD. Melalui KOLAK MANIS, Pemkot membangun mekanisme penegakan perda yang lebih terintegrasi. Koordinasi antarperangkat daerah diperkuat supaya setiap tindakan pembinaan dan penertiban punya landasan teknis kuat. Tujuannya dua: meminimalkan potensi sengketa hukum dan menaikkan tingkat kepatuhan pelaku usaha.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, sosialisasi ini sekaligus menyamakan persepsi pemangku kepentingan soal implementasi Perda. Komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan makin cair.
3. Dukung 1.000 Event & Sport Tourism*
Di sisi lain, Pemkot justru terus gas sektor pariwisata. Program 1.000 event dan pengembangan sport tourism jadi andalan. Wahyu menilai event bisa memberi multiplier effect ke hotel, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, sampai UMKM.
“Orang datang ke Kota Malang tidak hanya menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga menikmati wisata, kululer, hingga produk UMKM. Karena itu, kita ingin iklim usaha pariwisata semakin sehat, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” ujarnya.
Ia mengajak pelaku usaha menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja. Dengan sinergi, ekosistem pariwisata Kota Malang diharapkan tertib, berkualitas, dan menjaga citra positif kota.
4. Inovasi QR Code untuk Transparansi. Sebagai bagian inovasi pengawasan, Satpol PP meluncurkan sistem transparansi berbasis QR Code untuk pelaku usaha. QR Code ini diserahkan langsung Wali Kota Wahyu kepada perwakilan pemilik usaha saat sosialisasi.
Fungsi QR Code: masyarakat bisa cek status kepatuhan usaha terhadap ketentuan yang berlaku. Datanya terintegrasi dengan sistem perpajakan Badan Pendapatan Daerah. Jadi info perizinan dan kewajiban daerah bisa dipantau publik.
“Kami berharap QR Code ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban daerah,” tutup Heru Mulyono.
Dengan KOLAK MANIS + QR Code, Pemkot Malang mencoba menyeimbangkan dua sisi: mendorong pertumbuhan ekonomi pariwisata, tapi tetap menegakkan aturan main yang jelas. (*)
