
Advokat Yogi Pajar Suprayogi, AMd, SE, SH dengan Iyum, S.Pd., M.M selaku Petugas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat Saat Berkordinasi Terkait Dugaan Sekolah Ilegal IDN Boarding School Bogor Jawa Barat.
newsnoid.com, Bogor Jawa Barat – Arogansi pihak sekolah SMK IDN Boarding School Jonggol berlokasi di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor yang diduga pada bulan April 2025 memecat seorang siswa SMK IDN Boarding School Pamijahan berlokasi Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Hal tersebut terjadi saat backpacker yang diselenggarakan secara bersama oleh sekolah-sekolah yang didirikan Yayasan IDN yaitu SMK IDN Boarding School Jonggol, SMK IDN Boarding School Pamijahan, SMK IDN Boarding School Sentul, SMK IDN Boarding School Solo, sehingga siswa yang dipecat tersebut sejak 14 Mei 2025 s/d 15 Agutus 2025 (sebelum adanya gugatan di PN Cibinong) tidak sekolah dan belum mengikuti ujian kenaikan kelas XI ke kelas XII sedangkan siswa lainnya ada yang sudah naik di kelas XII dan mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Memang tidak wajar sekolah dilokasi berbeda bisa memecat siswa sekolah lainnya, selain itu dasar pemecatan tersebut tidak didukung surat pemecatan kepada Siswa atau Orang Tua Siswa dan tidak disertai alat bukti.
Sehingga akhirnya di ketahui ternyata SMK IDN Boarding School Pamijahan yang berbasis andalan program IT tersebut tidak mengantongi ijin pendirian/izin operasional pendidikan atau ijin kegiatan belajar-mengajar.
Ironisnya, beberapa regulasi aturan ditabrak oleh pihak sekolah SMK IDN Boarding School Pamijahan, seperti penyelenggaraan Pendidikan Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tanpa ijin, pendirian bangunan sekolah diduga tanpa IMB dan bangunan sekolah didirikan berada di lahan zona hijau untuk pertanian/perkebunan dan berada dekat bantaran sungai dan area rawan longsor.
Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi, AMd. SE. SH. yang menelusuri perkara ini, mendapatkan bukti akurat, bahwa sekolah IDN Boarding School Pamijahan Bogor Jawa Barat, selama beberapa tahun ini tidak mengantongi izin pendirian/izin operasional pendidikan.
“Ini ironi sekali ya, klien saya waktu lalu masih merupakan siswa Kelas XI SMK IDN Boarding School yang berlokasi di Pamijahan Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dipecat secara arogansi di luar negeri oleh sekolah lainnya yaitu SMK IDN Boarding School yang berlokasi di Jonggol saat mengikuti backpacker dan ternyata diketahui SMK IDN Boarding School Pamijahan Kabupaten Bogor tidak mengantongi ijin pendirian/izin operasional,” ungkapnya.
Sedangkan SMK IDN Boarding School Jonggol memang mengantongi ijin pendirian/izin operasional tetapi diduga tidak memiliki izin pendidikan jarak jauh (PJJ) setelah awalnya kami mendatangi pihak sekolah terkait untuk meminta klarifikasi pemecatan siswa tersebut, kemudian melakukan somasi yang tidak ditanggapi dengan baik, selanjutnya membuat pengaduan dan melakukan mediasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat” sebut Yogi. saat ditemui di Bogor Jawa Barat, Selasa (25/11/2025).
Tim Advokat Yogi mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk turun langsung menyelamatkan ratusan siswa yang terjebak dalam dugaan Sekolah Ilegal di SMK IDN Boarding School Pamijahan dan siswa SMK IDN lainnya di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
“Ini telah jadi sorotan masyarakat, bahwa para wali santri atau wali murid yang menyekolahkan anaknya di SMK IDN Boarding School Pamijahan mengaku merasa tertipu oleh sekolah yang didirikan oleh Yayasan IDN tidak berizin. Masyarakat pun menanti sikap tegas dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Rudi Susmanto” terang Yogi
Tim Advokat Yogi juga mencium yang disinyalir sekolah ilegal tersebut diduga dibekingin oknum yang bermain.
“Bongkar semua oknum yang terlibat terkait pelaksanaan satuan Pendidikan SMK IDN Boarding School Pamijahan Kabupaten Bogor yang diduga dibekingi oknum orang kuat, ” tegasnya.
Sementara itu, awak media menyambangi Kantor Cabang Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat di Cibinong Bogor Jawa Barat untuk menelusuri adanya informasi rencana penutupan dan penonaktifan Sekolah Ilegal SMK IDN Boarding School Bogor
Beredar di lingkungan Kantor Cabang Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat bahwa Surat Penutupan atau Surat Penonaktifan Sekolah IDN Boarding School Bogor Kabupaten Bogor Jawa Barat telah diterima oleh Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Ya mas, Surat Penutupan / Surat Penonaktifan IDN Boarding School sudah diterima Kabid Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang selanjutnya menunggu arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengeksekusi Penutupan / Penonaktifan Sekolah IDN Boarding School Bogor, ” kata sumber di Lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat. (M.Ryan)
