• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Patroli Darat Intensif, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 18.600 Batang Rokok Ilegal

20 Januari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Patroli Darat Intensif, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 18.600 Batang Rokok Ilegal

newsnoid.com, Malang– Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

RelatedPosts

UNITRI Kukuhkan 400 Lulusan pada Wisuda Periode 51, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi Kinerja Bupati Lewat LKPJ

Rockin’ Friday Night Satukan Musisi Lintas Generasi, Malang Tegaskan Diri sebagai Kota Musik

Melalui patroli darat intensif, Tim Pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai (TMC) Malang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di jalur ekspedisi, Kamis (8/1/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menyasar sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya. Salah satu lokasi pemeriksaan berada di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pengawasan difokuskan pada paket kiriman yang diduga berasal dari transaksi daring melalui platform e-commerce.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket berisi hasil tembakau berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, di antaranya Paris, Alphard, Galaxy, serta merek lainnya. Seluruh rokok tersebut tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 930 bungkus atau setara dengan 18.600 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp27.637.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp13.885.200.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (*)

ShareSend
Next Post
Pemdes Oro-Oro Ombo Gelar Pengajian Akbar, Hadirkan Ustad KH.Anwar Zahid

Pemdes Oro-Oro Ombo Gelar Pengajian Akbar, Hadirkan Ustad KH.Anwar Zahid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • UNITRI Kukuhkan 400 Lulusan pada Wisuda Periode 51, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
  • DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi Kinerja Bupati Lewat LKPJ
  • Rockin’ Friday Night Satukan Musisi Lintas Generasi, Malang Tegaskan Diri sebagai Kota Musik
  • PU Bina Marga Kabupaten Malang Rehab Ruas Jalan Arah Kepanjen – Kendalpayak Total 1 Kilometer
  • SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG dan JUZMADHARTA

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.