• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Akuntabilitas, Pemkab Sidoarjo Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD dan PKS PPPK

28 Januari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Akuntabilitas, Pemkab Sidoarjo Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD dan PKS PPPK

newsnoid.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 serta Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa, pada Selasa (27/1/2026).

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen pengendalian kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa SAKIP merupakan bagian penting dalam siklus sistem instansi pemerintah yang berfungsi mengukur secara objektif komitmen perangkat daerah hingga kecamatan dalam pencapaian target kinerja, sekaligus menjadi dasar evaluasi atas keberhasilan maupun ketidaktercapaian target pembangunan.

Berdasarkan hasil evaluasi, capaian nilai SAKIP Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren penurunan, yaitu 77,26 (2019), 78,38 (2020), 78,97 (2021), 78,96 (2022), 77,50 (2023), 75,64 (2024), dan 71,16 pada Triwulan II Tahun 2025.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya kinerja pada empat komponen utama SAKIP, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal, serta belum optimalnya budaya kinerja dan orientasi hasil.

Pada hasil evaluasi pula, beberapa perangkat daerah dengan nilai SAKIP tertinggi diharapkan tidak berpuas diri dan terus bersemangat dalam mengamban tugas negara.

Lima perangkat daerah dengan nilai SAKIP tertinggi di antaranya, RSUD Notopuro (92,29), Inspektorat (88,7), Sekretariat Daerah (88,29), BKD (86,56), Bappeda (85,76). Sedangkan perangkat daerah dengan nilai terendah harus terus berbenah dan mengevaluasi diri terutama pada internalnya.

Kelima perangkat tersebut di antaranya Kecamatan Balongbendo (79,43), Dinas Perhubungan (79), Satpol PP (78,52), Bakesbangpol (78,31), dan Kecamatan Krembung (78,08).

Subandi menekankan bahwa pencapaian kinerja harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat serta didukung penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif dinilai menjadi faktor pendukung dalam peningkatan kinerja dan capaian SAKIP.

Sebagai bentuk penguatan pengendalian kinerja, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan melaksanakan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

Perangkat daerah yang tidak menunjukkan peningkatan kinerja akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mutasi jabatan. Evaluasi dan koreksi SAKIP juga dilakukan secara menyeluruh pada setiap akhir tahun anggaran.

Untuk mendukung perbaikan implementasi SAKIP, staf ahli Bupati dilibatkan dalam memberikan kajian dan pendampingan kepada perangkat daerah.

Selain itu, optimalisasi peran perangkat daerah juga didorong, antara lain Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir dan Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pemanfaatan dashboard retribusi guna memantau peningkatan pendapatan daerah.

Melalui pelaksanaan perjanjian kinerja perangkat daerah dan penyerahan kerja sama PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. (lis)

ShareSend
Next Post
Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa Kedungpeluk, Tegaskan Rampung 14 Februari, Progres Sudah 70%

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa Kedungpeluk, Tegaskan Rampung 14 Februari, Progres Sudah 70%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.