
newsnoid.com, Malang – Laju inflasi Kabupaten Malang pada awal Juli 2026 masih berada pada level yang terkendali, pada Kamis ( 2/7/2026) pagi.
Berdasarkan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, inflasi secara bulanan tercatat sebagai berikut:
– Target pendataan SE2026 adalah seluruh keluarga dan usaha yang ada di Kabupaten Malang. Target dari prelist 1.227.558. Jumlahnya bergerak dinamis sesuai situasi kependudukan maupun dinamika dunia usaha.
– Saat ini petugas sudah menyelesaikan sekitar 25%, dan pendataan akan berlangsung sampai 31 Agustus.
– Kendala utama di lapangan umumnya adalah kesulitan menemui responden karena aktivitas masyarakat serta masih ada resistensi warga karena takut kena pajak, tidak mau datanya diketahui, atau merasa tidak ada manfaatnya.
Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatmasetyoharini Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa inflasi bulan Juli masih didominasi oleh kelompok transportasi yang memberikan terhadap inflasi umum.
“Kelompok transportasi, pelaku UMKM menjadi penyumbang terbesar inflasi bulan Juli. Kenaikan harga BBM nonsubsidi,UMKM dan tarif angkutan udara pada masa libur sekolah menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan inflasi di Kabupaten Malang,” jelas Erny.
Selain sektor segi transportasi, kenaikan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah dan bawang putih turut memberikan kontribusi terhadap inflasi.
Meski demikian, laju inflasi Kabupaten Malang masih tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan. Daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, tomat hingga udang basah menjadi beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap deflasi sehingga membantu menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Erny juga memaparkan bahwa secara tahunan, inflasi Kabupaten Malang masih berada di bawah Jawa Timur yang mencapai 31-25 persen sampai Agustus.
Hal tersebut menunjukkan dinamika di Kabupaten Malang relatif terjaga meskipun terdapat tekanan dari faktor.
Ia menambahkan, SE2026 adalah hajatan Nasional yang harus di dukung oleh semua pihak, agar potret ekonomi yang di hasilkan bisa jadi pijakan kebijakan yang tepat.
“Kami berharap stabilitas harga dapat terus dipertahankan melalui sinergi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan
1. Bupati Malang sudah memberikan statement imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha melalui video yang beredar melalui media sosial resmi
2. Ada surat edaran Pemda ke jajaran di bawah sampai desa/kelurahan untuk membantu mengkoordinasikan kegiatan dan mengimbau masyarakat agar menerima petugas SE 2026,” pungkas Umar. (Gih)
