
newsnoid.com, Malang mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Malang. Berikut beberapa sorotan utamanya dalam mendampingi Bupati Malang, H. M. Sanusi, yang menjadi responden pertama dalam dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malang pada pertengahan Juni waktu lalu.
Lebih lanjut Pengerahan dari Erny Fatmasetyohariani dalam jawaban koonfirmasinya kepada media ini, menegaskan bahwa pengerahan dari 2.590 petugas untuk mendatangi rumah dan tempat usaha guna memotret struktur ekonomi daerah.
“Erny mengimbau masyarakat untuk memberikan jawaban jujur kepada petugas, karena kualitas data akan sangat menentukan kebijakan ekonomi ke depan,” ujarnya.
Poin yang di tujuh dari target data ialah:
– Target pendataan SE2026 adalah seluruh keluarga dan usaha yang ada di Kabupaten Malang. Target dari prelist 1.227.558. Jumlahnya bergerak dinamis sesuai situasi kependudukan maupun dinamika dunia usaha.
– Saat ini petugas sudah menyelesaikan sekitar 25%, dan pendataan akan berlangsung sampai 31 Agustus.
– Kendala utama di lapangan umumnya adalah kesulitan menemui responden karena aktivitas masyarakat serta masih ada resistensi warga karena takut kena pajak, tidak mau datanya diketahui, atau merasa tidak ada manfaatnya.
“Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mengingatkan masyarakat agar memberikan jawaban yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya saat Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi (SE) 2026 berlangsung,” ungkap Erny.
Dari yang sudah dijadwalkan, petugas sensus akan mulai mendatangi rumah warga bulan Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang seluruh Kabupaten Malang.
Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini, menegaskan bahwa kualitas data yang diperoleh petugas sensus akan sangat menentukan kualitas kebijakan yang disusun pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, masih ada anggapan sebagian masyarakat yang sengaja merendahkan kondisi ekonominya agar terlihat kurang mampu, atau sebaliknya melebih-lebihkan usahanya karena alasan tertentu.
“Di dalam praktik tersebut justru dapat membuat data menjadi tidak akurat dan berpotensi memengaruhi kebijakan yang dihasilkan,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan informasi terkait usaha yang dijalankan, termasuk mengenai omzet, jumlah tenaga kerja, maupun data ekonomi lainnya.
Erny menegaskan bahwa tugas BPS adalah menghasilkan data makro yang digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, bukan untuk kepentingan perpajakan ataupun penegakan hukum.
“Dalam sajian yang disampaikan BPS itu data makro, bukan data mikro. Kecuali untuk penelitian, itu pun tidak muncul nama responden, mungkin hanya responden 1, responden 2, responden 3,” jelasnya.
Menurut Erny, manfaat sensus ekonomi akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha mikro hingga perusahaan besar.
Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan. “Efeknya bakal tinggi, semua tingkatan. Baik pedagang kecil maupun pedagang besar, semua akan merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Dalam pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malang akan melibatkan 2.590 petugas yang tersebar di 33 kecamatan.
Melalui sensus yang digelar setiap sepuluh tahun sekali tersebut, BPS berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan perekonomian Kabupaten Malang selama satu dekade terakhir. Data itu nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, pengembangan UMKM, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda dan jg media.
Forkopimda yg sdh didata :
1. Bupati
2. Wabup
3. Pangdiv
4. Danlanud
5. Dandim
6. Kajari
7. Ketua DPRD
8. Sekda Kab Malang
Sekaligus sebagai contoh bahwa pimpinan juga menerima petugas SE2026,” ujarnya.
SE2026 adalah hajatan Nasional yang harus didukung oleh semua pihak, agar potret ekonomi yg dihasilkan bisa jadi pijakan kebijakan yg tepat
1. Bupati Malang sudah memberikan statement imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha melalui video yang beredar melalui media sosial resmi
2. Ada surat edaran Pemda ke jajaran di bawah sampai desa/kelurahan untuk membantu mengkoordinasikan kegiatan dan mengimbau masyarakat agar menerima petugas SE 2026. Tandasnya (Gih)