• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Pemkot Malang Pastikan Opsen Tak Naikkan Pajak Kendaraan, Insentif Gubernur Jatim Lindungi Wajib Pajak

9 Juli 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Pemkot Malang Pastikan Opsen Tak Naikkan Pajak Kendaraan, Insentif Gubernur Jatim Lindungi Wajib Pajak

newsnoid.com, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2026 tidak akan menambah beban masyarakat. Kepastian itu diberikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan kebijakan insentif guna menjaga besaran pajak kendaraan tetap stabil.

RelatedPosts

Bakorwil III Malang Siapkan “Road to Malang Raya Megapolitan 2026-2045” Selatan Jatim Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Atlet Muda Asal Singosari Juara Nasional EIC 2026 Marchel Antonius Dominasi Kelas Men’s Physique Junior Under 18

Aktivis Mahasiswa Alor Tegaskan Penolakan Pembangunan Satrad TNI AU di Gunung Omtel

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh. Sulthon, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/261/013/2026 tentang perubahan ketentuan pemberian keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

“Kebijakan Gubernur Jawa Timur memastikan masyarakat tidak terbebani kenaikan pajak kendaraan meskipun terdapat penyesuaian regulasi terkait opsen. Besaran pajak yang dibayarkan masyarakat tetap terjaga,” ujar Sulthon saat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Atria Hotel Malang, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan dasar pengenaan PKB untuk kendaraan umum dan angkutan barang sebesar 60 persen. Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan besaran insentif dari 27,71 persen menjadi 40 persen, sehingga masyarakat tidak mengalami kenaikan pajak kendaraan.

Sulthon juga menegaskan bahwa opsen bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan pajak kendaraan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Bapenda Kota Malang terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami kebijakan tersebut secara utuh.

Menurutnya, sosialisasi yang telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan, seperti Klojen, Kedungkandang, Sukun, dan Blimbing, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan, pihaknya mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah masyarakat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme opsen.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami juga melihat tren pembayaran pajak kendaraan mengalami peningkatan setelah sosialisasi dilakukan. Ini menunjukkan masyarakat mulai memahami kebijakan opsen,” katanya.

Di sisi lain, Bapenda masih menghadapi kendala administratif dalam proses balik nama kendaraan. Banyak pemilik kendaraan belum dapat mengurus proses tersebut karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih menjadi agunan di lembaga pembiayaan.

“Persyaratan balik nama harus menggunakan BPKB asli. Karena masih diagunkan, banyak masyarakat yang belum bisa mengurus proses tersebut. Ini menjadi masukan yang akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Malang juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Penerimaan dari opsen PKB dan opsen BBNKB nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas jalan, serta mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk Program RT Berkelas.

Dengan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Pemkot Malang optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai tanpa menambah beban wajib pajak maupun mengurangi kualitas pelayanan publik.(yun)

ShareSend
Next Post
Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pendidikan 2026, Bupati Subandi: Investasi Terbaik Ada pada SDM

Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pendidikan 2026, Bupati Subandi: Investasi Terbaik Ada pada SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bakorwil III Malang Siapkan “Road to Malang Raya Megapolitan 2026-2045” Selatan Jatim Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
  • Atlet Muda Asal Singosari Juara Nasional EIC 2026 Marchel Antonius Dominasi Kelas Men’s Physique Junior Under 18
  • Aktivis Mahasiswa Alor Tegaskan Penolakan Pembangunan Satrad TNI AU di Gunung Omtel
  • Disporapar Kota Malang Perkuat Kolaborasi Pariwisata, Target Wisatawan Datang Tak Sekadar Sekali
  • Baihaqi, Solusi Perbaikan Velodrom Darurat Disiapkan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.