
newsnoid.com, Sidoarjo– Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi pusat penyakit masyarakat pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Operasi yang menyasar warung remang-remang di selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng Krian, serta tempat karaoke dan tongkrongan di Desa Lebo itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, kondusif, sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Razia dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP, TNI, Polri, dan jajaran Forkopimka setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur di kawasan Krengseng, Krian.
Sementara di Desa Lebo, petugas menemukan sejumlah minuman keras di beberapa lapak karaoke serta mendapati beberapa pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
Sidak diawali di sejumlah warung remang-remang di Desa Mojoruntut, kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas maupun pelanggaran.
Tim kemudian bergerak ke kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di lokasi tersebut, Wakil Bupati Mimik meninjau sejumlah gubuk dan warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Selain mengamankan empat wanita, petugas juga menerima informasi adanya aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Meski demikian, sebagian besar lokasi yang menjadi sasaran razia terlihat sepi. Petugas menduga informasi mengenai operasi telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum tim tiba.
Menanggapi kondisi tersebut, Mimik meminta agar penertiban tidak berhenti hanya karena para pelaku berpindah tempat. Ia menginstruksikan agar bangunan liar di lokasi segera dibongkar sesuai prosedur, dilanjutkan dengan pembersihan dan pengamanan kawasan agar tidak kembali digunakan.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik di lokasi.
Ia juga menegaskan seluruh tahapan penertiban harus dilakukan sesuai aturan, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran mandiri, serta meminta setiap perkembangan penanganan segera dilaporkan.
Usai dari Krengseng, rombongan melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut, Mimik menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD).
Ia meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh lapak agar pemanfaatan aset desa memiliki administrasi yang jelas serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Mimik.
Terkait dugaan kebocoran informasi operasi di beberapa titik, Mimik mengakui hal tersebut menjadi evaluasi bagi pelaksanaan razia berikutnya agar lebih efektif.
“Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.
Mimik menegaskan kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi penyakit masyarakat harus segera ditata ulang setelah ditertibkan. Menurutnya, lahan tersebut lebih bermanfaat jika dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman untuk masyarakat.
“Lokasi seperti ini harus segera dibersihkan,” ungkapnya. (Sadhra)