• Latest
Baihaqi, Solusi Perbaikan Velodrom Darurat Disiapkan

Baihaqi, Solusi Perbaikan Velodrom Darurat Disiapkan

14 Juli 2026
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

12 Oktober 2026
OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

12 Oktober 2026
Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

12 Oktober 2026
Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

12 Oktober 2026
HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Baihaqi, Solusi Perbaikan Velodrom Darurat Disiapkan

14 Juli 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Olahraga, Terbaru
Bagikan

 

Baihaqi, Solusi Perbaikan Velodrom Darurat Disiapkan, foto istimewa.

newsnoid.com, Malang- Pemerintah Kota Malang ungkap akar persoalan yang membuat Velodrom Sawojajar tak kunjung mendapat perbaikan.

Hal tersebut menjadikan polemik yang berkepanjangan terkait aset lahan, sehingga tidak bisa cepat dilakukan perbaikan

Kondisi tersebut membuat kedua pemerintah daerah tidak bisa secara langsung melakukan perbaikan. Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan memperbaiki bangunan yang bukan menjadi asetnya, sementara pemerintah provinsi juga tidak bisa serta-merta melakukan pembangunan tanpa mekanisme dan perencanaan yang sesuai aturan.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan hingga saat ini status tanah yang bermasalah.

“Kepemilikan aset antara tanah dan bangunan menjadi kendala utama dalam pemeliharaan maupun perbaikan fasilitas olahraga tersebut,” ungkapnya

Menurut dia, hasil penelusuran bersama menunjukkan bahwa tanah Velodrom Sawojajar tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sedangkan bangunannya merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim.

“Tanahnya itu memang asetnya Kota Malang, sudah ada sertifikat dan tercatat di aset Kota Malang. Sedangkan bangunannya tercatat di asetnya provinsi melalui Dispora Provinsi. Maka pengguna barang tanahnya adalah pemerintah kota, sedangkan pengguna barang gedungnya adalah provinsi,” ujar Baihaqi.

Baihaqi menambahkan solusi jangka pendek yang kini sedang didorong adalah penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Velodrom Sawojajar antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim.

PKS tersebut diharapkan menjadi dasar hukum agar masing-masing pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya terhadap pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut.

“Karena aset bangunannya tercatat di provinsi, maka nanti kita arahkan yang melakukan pemeliharaan adalah provinsi. Ini solusi jangka pendek supaya segera ada aksi dan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing pihak,” tegasnya.

Baihaqi mengungkapkan, komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim terus dilakukan. Bahkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur dan Dispora Jatim.

Selain itu, DPRD Kota Malang melalui Komisi B juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur untuk mencari jalan keluar.

Menurutnya keberadaan Velodrom sangat penting karena menjadi satu-satunya venue balap sepeda representatif di Malang Raya yang dibutuhkan untuk pembinaan atlet maupun pelaksanaan berbagai event olahraga mendatang.

Terkait kondisi fisik bangunan, Baihaqi mengatakan sejumlah bagian memerlukan perbaikan.

“Mulai dari lintasan balap sepeda yang mulai rusak, atap yang bocor, hingga area tengah velodrom yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai cabang olahraga lain seperti skateboard dan kegiatan olahraga komunitas,” ucapnya

Namun hingga kini belum ada pekerjaan perbaikan yang dilakukan karena persoalan kewenangan tersebut belum terselesaikan.

Untuk solusi jangka panjang, Baihaqi mengakui sempat muncul opsi hibah aset antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur. Baik kemungkinan tanah dihibahkan ke provinsi maupun bangunan dihibahkan ke pemerintah kota.

Meski demikian, ia menilai proses tersebut membutuhkan waktu panjang karena harus melalui mekanisme administrasi dan regulasi yang tidak sederhana.

“Yang terpenting sekarang adalah solusi jangka pendeknya dulu. Yang penting segera ada perhatian khusus dari provinsi agar Velodrom ini bisa kembali layak digunakan untuk pembinaan atlet dan persiapan berbagai ajang olahraga ke depan,” pungkasnya.(Gih)

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar
  • Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya
  • Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice
  • Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
  • Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.