
newsnoid,com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertegas komitmennya memberantas penyakit masyarakat dengan menggandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo.
Fokus utama yang menjadi perhatian ialah peredaran minuman keras (miras) ilegal dan maraknya pergaulan bebas yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran PCNU Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin. Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat terkait.
“Kami akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin, baik berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama camat dan kepala desa, kami akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak kembali terjadi,” tegas Subandi.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih.
Subandi menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, sinergi antara pemerintah (umara) dan ulama menjadi kunci untuk memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat desa.
Ia juga memastikan kerja sama dengan PCNU murni bertujuan menjaga ketenteraman masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, bukan bagian dari kepentingan politik.
Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin menilai peredaran miras dan pergaulan bebas telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah nyata seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap Pemkab Sidoarjo tidak berhenti pada rapat evaluasi, tetapi segera melakukan penertiban dan razia secara rutin di lapangan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PCNU, diharapkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Sidoarjo.(Shadra)