
newsnoid.com, Malang- Soroti Transparansi dan Nasib 600 Sopir Angkot Malang Raya. Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) menegaskan menolak beroperasinya Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya sebelum pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koridor 1. Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers di Terminal Angkot Arjosari, Senin (3/8/2026).
Ketua ASAM, Bambang Kurniawan, mengatakan penolakan itu bukan bentuk anti-modernisasi. ASAM juga sengaja tidak menghadiri rapat koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Jatim pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama.
“Ketidakhadiran kami bukan karena menolak undangan, itu adalah bentuk sikap kami karena agenda rapat tidak sesuai dengan notulen yang telah disepakati bersama,” ujar Bambang.
Dalam notulensi audiensi sebelumnya bersama Dishub Jatim, disepakati evaluasi Koridor 1 harus dilakukan lebih dulu.
Evaluasi itu mencakup aspek sosial, budaya, pemberdayaan masyarakat dan manfaat bagi pelaku transportasi.
Namun ASAM menilai agenda rapat kali ini hanya membahas Koridor 2 tanpa memaparkan hasil evaluasi Koridor 1.
“Kami meminta keterbukaan informasi mengenai Koridor 1 hingga Koridor 2. Transparansi kebijakan menjadi hal utama yang harus disampaikan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang terdampak,” kata Bambang.
ASAM juga mendesak pembahasan sistem feeder, integrasi rute dan mekanisme tiket dilakukan terbuka agar sesuai dengan kondisi angkutan yang sudah puluhan tahun beroperasi di Malang Raya.
Dalam audiensi sebelumnya, kesepakatan evaluasi juga ditandatangani bersama DPD Organda Jatim, DPC Organda Kota Malang, ADRON, akademisi, DPRD Kota Malang, DPRD Jatim, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan perwakilan sopir.
Bambang menyebut para sopir sudah merasakan dampak ekonomi sejak Koridor 1 beroperasi. Karena itu evaluasi penting dilakukan sebelum menambah koridor baru.
“Kalau ada transparansi mengenai hasil evaluasi Koridor 1 tentu akan kami pertimbangkan demi keadilan sosial, tetapi apabila tidak ada, sikap kami tetap menolak operasional Koridor 2,” tegasnya.
Berdasarkan data ASAM sekitar 600 sopir angkutan umum di Kota Malang sudah tergabung.
Pendataan untuk sopir Kabupaten Malang masih berjalan karena layanan Trans Jatim direncanakan mencakup seluruh Malang Raya.
“Kami sedang mengoordinasikan rekan-rekan di Kabupaten Malang agar memiliki visi yang sama sehingga sistem transportasi publik ke depan benar-benar terintegrasi tanpa mengabaikan keberlangsungan para pengemudi yang sudah puluhan tahun melayani masyarakat,” ujarnya.
Achmad Faried yang hadir memberikan solidaritas menilai inti persoalan bukan pada penolakan modernisasi, melainkan kepastian mata pencaharian.
“Yang diperjuangkan teman-teman bukan sekadar soal jalur, mereka memikirkan kebutuhan pokok keluarga, ketika koridor baru berjalan tanpa ada kepastian terhadap nasib mereka, tentu itu menjadi persoalan,” kata Faried.
Ia khawatir jika hanya puluhan dari ratusan sopir yang direkrut ke sistem baru, maka sisanya berpotensi kehilangan pekerjaan.
“Dari ratusan sopir mungkin hanya puluhan yang bisa direkrut, lalu bagaimana nasib sisanya, mereka sudah puluhan tahun mengabdi melayani masyarakat yang mereka inginkan bukan menolak perubahan, tetapi adanya penataan yang adil serta kepastian terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dishub Provinsi Jatim belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan evaluasi dan transparansi yang disuarakan ASAM. (*/win)
