• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Dandung Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Malang

10 Agustus 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Dandung Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Malang

newsnoid.com, Malang – Setelah lebih dari sepekan menjabat Pelaksana Harian, Dandung akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang pada Senin, 10/8/2026.

RelatedPosts

Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-81 RI di Kecamatan Dukun Gresik, UMKM Ikut Bergerak

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Curanmor Antar Kota, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Semarakkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Kanjuruhan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat Malang

Pelantikan dilakukan setelah Pemkot Malang mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur atas nama yang diajukan.

“Ya, hari ini pelantikan Pj Sekda Kota Malang. Kami lantik karena sudah ada persetujuan Gubernur Jawa Timur,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Dengan status baru ini, kewenangan Dandung kini setara dengan Sekda definitif. Hal itu dianggap penting agar roda pemerintahan tidak terhambat, terutama untuk agenda strategis dan penganggaran daerah.

Salah satu tugas utama Dandung adalah masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. Beberapa agenda besar yang menanti:

– KUA-PPAS APBD 2027, Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
– KUPA, Kebijakan Umum Perubahan APBD
– Pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda

Meski menjadi Pj Sekda, Dandung tetap merangkap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPUPRPKP Kota Malang.

Wahyu menegaskan rangkap jabatan tidak mengurangi kewenangannya.
“Tetap merangkap, hanya kewenangannya sudah sama seperti definitif. Sama seperti saya ketika Pj wali kota, kewenangannya setara,” jelasnya.

Selain mengawal pemerintahan dan anggaran, Dandung juga diberi mandat mengawal proses seleksi dan pengisian jabatan Sekda definitif sesuai aturan yang berlaku.

Masa jabatan Dandung sebagai Pj Sekda ditetapkan selama 3 bulan. Namun bisa diperpanjang jika hingga batas waktu tersebut Sekda definitif belum terpilih.
“Masa jabatannya memang tiga bulan.

Tapi kalau memang masih kami butuhkan dan belum ada Sekda definitif, bisa kami lakukan perpanjangan,” kata Wahyu.

Pemkot Malang juga tengah menyiapkan pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemda. Posisi yang akan diisi meliputi kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala bidang.

Wahyu memastikan pengisian akan dilakukan pada Agustus 2026, meski jadwal pelantikan belum diumumkan secara pasti.

Pelantikan Dandung turut dihadiri Sekda Kabupaten Malang, Sekda Kota Batu, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dengan adanya Pj Sekda, Pemkot Malang berharap koordinasi pemerintahan, pengelolaan anggaran dan agenda strategis daerah bisa berjalan lebih efektif hingga terpilihnya Sekda definitif. (yun)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dandung Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Malang
  • Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-81 RI di Kecamatan Dukun Gresik, UMKM Ikut Bergerak
  • Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Curanmor Antar Kota, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • Semarakkan HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Kanjuruhan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Masyarakat Malang
  • Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, 4.000 Peserta Padukan Budaya Nusantara 

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.