
newsnoid.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., menghadiri rapat paripurna DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Sidoarjo.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD H. Suyarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota DPRD Sidoarjo.
Sebelum rapat dimulai, suasana paripurna sempat diwarnai momen hangat. Wabup Mimik memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih yang genap berusia 54 tahun.
“Selamat ulang tahun, Pak Dewan. Semoga makin sehat dan sukses selalu,” ujar Mimik sembari menyalami Abdillah Nasih.
Ucapan tersebut kemudian disambut dengan nyanyian lagu “Selamat Ulang Tahun” oleh jajaran Forkopimda dan peserta rapat yang hadir.
“Terima kasih, matur nuwun ucapannya,” kata Abdillah Nasih.
Setelah prosesi tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap dua raperda yang tengah dibahas.
Pandangan umum terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan disampaikan Fraksi Partai Gerindra.
Sementara pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.
Agenda terakhir rapat paripurna adalah pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Sidoarjo.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Sidoarjo dalam membahas dan menyusun sejumlah regulasi daerah.
Dua raperda yang menjadi agenda pembahasan berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan serta penataan kelembagaan perangkat daerah.
(Shadra)
