
newsnoid.com, Sidoarjo — Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., meminta pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang segera dibenahi. Perbaikan terutama menyangkut kebersihan, fasilitas umum, penerangan, keamanan, hingga kondisi bangunan.
Hal itu disampaikan Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) serta Forkopimka Sidoarjo.
Mimik meninjau langsung tiga gedung Rusunawa Pucang, yakni Gedung A, B dan C. Selain melihat kondisi bangunan dan lingkungan, ia juga memeriksa fasilitas umum, pelayanan kepada penghuni serta aspek keamanan.
Sejumlah penghuni juga menyampaikan keluhan terkait pengelolaan rusunawa yang berada di bawah kewenangan Pemkab Sidoarjo.
Menurut Mimik, pemerintah daerah harus memastikan warga yang tinggal di rusunawa mendapatkan hak atas hunian yang layak. Terlebih, penghuni setiap bulan telah memenuhi kewajiban membayar sewa sesuai ketentuan.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keterbatasan tenaga kebersihan. Tiga gedung yang masing-masing terdiri dari lima lantai disebut hanya ditangani dua petugas kebersihan.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” tegasnya.
Selain kebersihan, Mimik menemukan sejumlah fasilitas yang membutuhkan perhatian, antara lain penerangan, keamanan, dan atap bangunan yang mengalami kebocoran.
Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah perbaikan. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga diusulkan untuk meningkatkan keamanan penghuni.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan, dan CCTV untuk keamanan, ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Tingkat Hunian 85 Persen
Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 unit hunian.
Saat ini, sebanyak 226 keluarga tercatat sebagai penghuni. Tingkat keterisian mencapai sekitar 85 persen.
Tarif sewa berbeda berdasarkan lantai unit yang ditempati. Untuk unit di lantai bawah, biaya sewa mencapai Rp545.000 per bulan, termasuk listrik dan air.
Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan dari sektor rusunawa. Berdasarkan data yang diterimanya, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo hingga Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Menurut dia, pendapatan tersebut perlu dikelola secara optimal untuk mendukung pemeliharaan, perawatan dan renovasi rusunawa.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Mimik meminta OPD terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rusunawa. Tujuannya agar kualitas pelayanan dan kondisi hunian semakin baik sehingga tingkat keterisian rusunawa dapat terus dioptimalkan.
Keluhan Asap dan Bau Pabrik
Dalam sidak tersebut, Mimik juga menerima keluhan penghuni mengenai dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas pabrik di sekitar Rusunawa Pucang.
Menindaklanjuti keluhan itu, Mimik kemudian menggelar audiensi dengan pihak PT Sekar Laut Tbk bersama sejumlah perwakilan penghuni rusunawa. Lokasi perusahaan diketahui bersebelahan dengan kawasan Rusunawa Pucang.
Dalam audiensi pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan warga tidak berasal dari aktivitas pabrik.
Meski demikian, perusahaan berkomitmen melakukan pengecekan ulang untuk memastikan sumber asap sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi akan kita cek ulang sebenarnya asap itu berasal dari mana, masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Mimik.
Pengecekan juga akan dilakukan terhadap keluhan mengenai bau dan dugaan polusi yang dirasakan warga di sekitar kawasan perusahaan.
“Termasuk bau dan polusi nanti dicek. Yang penting perusahaan sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Mimik berharap koordinasi antara Pemkab Sidoarjo, pengelola Rusunawa Pucang, penghuni, dan pihak perusahaan menghasilkan solusi konkret.
Dengan demikian, warga yang tinggal di rusunawa maupun masyarakat di sekitarnya dapat memperoleh lingkungan yang bersih, aman, sehat, dan nyaman.(Shadra)