
newsnoid.com, Sidoarjo — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan dan memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan.
Dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Alun-Alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan.
Penyerahan remisi tersebut turut didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sidoarjo.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran pemasyarakatan dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan.
Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan berdasarkan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan secara disiplin dan sungguh-sungguh.
Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas. Pembinaan yang dijalani menjadi bekal penting agar warga binaan nantinya mampu kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan keterampilan yang lebih baik,” ujar Kalapas Kelas IIA Sidoarjo.
Suasana upacara di Alun-Alun Sidoarjo berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Kehadiran perwakilan warga binaan dalam prosesi penyerahan remisi menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga memiliki makna tentang kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun harapan dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Menurut Kalapas, proses pembinaan tidak berhenti pada pemenuhan hak administratif warga binaan, tetapi harus mampu memberikan perubahan positif yang dapat menjadi modal dalam proses reintegrasi sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pembinaan yang humanis, terukur serta berorientasi pada perubahan positif, setiap tahapan pembinaan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi warga binaan sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki kepercayaan diri, keterampilan dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan.
Pembinaan kepribadian maupun kemandirian terus didorong sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
Penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo menjadi wujud nyata sinergi pemerintah daerah dengan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi warga binaan, keluarga, serta masyarakat luas.
Remisi pada akhirnya bukan sekadar pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat perubahan dan memperkuat harapan bagi warga binaan untuk menatap masa depan. (Sadhra)