
newsnoid,com, Sidoarjo — Kebiasaan nongkrong saat jam pelajaran kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak sembilan pelajar terjaring dalam razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).
Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Razia menyasar empat lokasi yang selama ini menjadi titik berkumpul anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa, Warkop Suli di Siwalanpanji dan Warkop Kapling Siwalanpanji.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan melibatkan 41 personel. Mereka terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor dan delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Petugas menyisir sejumlah warung kopi yang disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah. Selain menertibkan pelajar yang meninggalkan kegiatan belajar, pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah potensi kenakalan remaja dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan penertiban tidak semata-mata ditujukan untuk menangani persoalan bolos sekolah. Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk mencegah pelajar terpapar berbagai perilaku negatif.
“Waktu sekolah seharusnya digunakan siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin persoalan bolos sekolah berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan.
Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Ia meminta sekolah memperkuat pengawasan, khususnya selama jam pelajaran. Peran orang tua juga dinilai tidak kalah penting. Komunikasi antara keluarga dan sekolah perlu diperkuat agar perubahan perilaku anak dapat dikenali lebih dini dan segera mendapatkan pendampingan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,” tegasnya.
Subandi menilai pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya mengandalkan razia.
Penegakan ketertiban harus berjalan beriringan dengan pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta penciptaan lingkungan pergaulan yang sehat.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan masyarakat. Tujuannya bukan sekadar memastikan pelajar berada di ruang kelas pada jam sekolah, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan positif.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan, mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, seluruh pelajar yang terjaring didata dan diberikan pembinaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. (Shadra)
