
newsnoid.com, Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang terus mendorong penerapan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan melalui konsep Eco Office.
Program tersebut tidak sekadar mengedepankan tampilan kantor yang hijau, tetapi juga mengubah kebiasaan kerja pegawai agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Senin (31/8/2026). Konsep Eco Office atau kantor ekologis diarahkan untuk menekan emisi sekaligus meningkatkan pengelolaan lingkungan yang dimulai dari lingkungan perkantoran.
“Jadi tidak hanya tampilannya saja, tetapi memang dari budaya kerjanya pun sudah kita terapkan, budaya yang care terkait lingkungan,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengurangi emisi dari aktivitas pegawai. Penggunaan kendaraan secara bersama-sama menjadi salah satu langkah yang didorong apabila memiliki tujuan perjalanan yang sama. Selain itu, pegawai juga didorong menggunakan sepeda atau berjalan kaki apabila memungkinkan.
“Kalau satu arah, ya sudah kita bersama-sama satu mobil. Atau kalau dimungkinkan pakai sepeda, pakai sepeda. Kalau jalan malah lebih bagus lagi,” jelasnya.
Tidak hanya soal transportasi, budaya ramah lingkungan juga diterapkan melalui pengelolaan sampah di lingkungan kantor.
Sampah dipilah berdasarkan jenisnya, sementara penggunaan kertas dan plastik juga mulai dikurangi.
DLH juga mendorong setiap pegawai membawa tumbler masing-masing untuk memenuhi kebutuhan minum selama berada di kantor.
Desain kantor pun dibuat sedemikian rupa agar pegawai terdorong mengurangi produksi sampah.
“Termasuk di kantor sudah kita desain sedemikian rupa sehingga rekan-rekan ini juga akhirnya dipaksa untuk bisa lebih mengurangi sampah,” katanya.
Menurutnya, penerapan Eco Office diharapkan tidak berhenti pada aspek pencitraan atau branding.
Program tersebut diharapkan menjadi contoh yang nantinya dapat diterapkan di seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Harapan kami memang dimulai dari sini, ini bisa juga diterapkan di seluruh kantor, sehingga performance yang dihasilkan dari kegiatan itu akan lebih besar skalanya,” ujarnya.
Di sisi lain, DLH Kabupaten Malang juga terus melakukan pembahasan terkait pembangunan fasilitas pengelolaan sampah melalui skema PSCL. Hingga kini, lokasi yang dinilai paling ideal masih dalam proses pencarian.
DLH menyebut persyaratan teknis pembangunan fasilitas tersebut cukup kompleks sehingga penentuan lokasi tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“PSCL itu karena persyaratan teknisnya cukup kompleks. Jadi kita tidak bisa mengentengkan,” katanya.
Selain persoalan teknis dan lahan, pembangunan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah secara aglomerasi yang melibatkan wilayah Malang Raya.
Karena itu, penentuan lokasi tidak bisa hanya berdasarkan keputusan Kabupaten Malang, melainkan membutuhkan kesepakatan bersama antardaerah.
“Kita tidak bisa hanya dari sisi Kabupaten Malang saja yang menentukan, tapi harus persetujuan seluruh Malang Raya,” jelasnya.
DLH menilai pemilihan lokasi harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah fasilitas dibangun. Terlebih, produksi sampah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar, namun tidak seluruhnya dapat diarahkan ke satu lokasi karena wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas.
Pengelolaan sampah kemudian perlu dibagi berdasarkan zona dan membutuhkan dukungan dari Kota Malang serta Kota Batu.
“Sebenarnya kalau produksi cukup, asalkan gabungan Malang Raya, kalau Kabupaten Malang memang kami di angka 1.100 ton. Tetapi ketika kita melihat luas kabupaten yang cukup luas ini, tidak bisa seluruh sampah ini dikirim ke satu titik. Makanya kita bagi zona,” ungkapnya.
Karena konsepnya melibatkan tiga daerah, DLH harus mencari lokasi yang tidak memberatkan salah satu wilayah.
Untuk pengembangan Eco Office, DLH Kabupaten Malang menyebut sumber pembiayaannya berasal dari berbagai skema. Sebagian kegiatan dapat menggunakan anggaran yang tersedia, terutama untuk kebutuhan rehabilitasi kantor yang merupakan aset pemerintah.
Sementara untuk instrumen pendukung pengelolaan lingkungan, DLH juga membuka peluang dukungan dari pihak ketiga, seperti CSR, donor, sponsor maupun bentuk donasi lainnya.
“Macam-macam. Ada beberapa yang memang sesuai dengan anggaran kami, terutama terkait dengan rehab-rehab kantor karena ini juga aset, tapi untuk instrumen terkait pengelolaan lingkungan, bisa dari CSR, bisa juga dari donor, ada beberapa juga sponsor atau charity,” katanya.
Sementara itu, agenda besar DLH Kabupaten Malang pada tahun mendatang salah satunya berkaitan dengan program pengelolaan sampah yang mendapat dukungan pendanaan donor senilai 18,5 juta dolar AS.
Program tersebut akan menyasar dua tempat pemrosesan akhir (TPA), yakni TPA Paras dan Bojong Kusumo. Saat ini, proses pemenuhan persyaratan tengah dilakukan dan selanjutnya direncanakan masuk tahap tender melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Di dua TPA kita, TPA Paras dan Bojong Kusumo, saat ini sedang proses pemenuhan persyaratan dan juga akan segera ditender di Kementerian PU,” pungkasnya. (yun)
