
newsnoid.com, Sidoarjo — DPRD Kabupaten Sidoarjo menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan ke-1 tahun sidang 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih itu dihadiri 35 anggota dewan dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Selain pengambilan keputusan atas KUA-PPAS 2027, paripurna juga mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta penyampaian sambutan Bupati Sidoarjo.
Dalam rapat tersebut, Abdillah meminta persetujuan anggota DPRD atas Rancangan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Apakah Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?” tanya Abdillah.
“Setuju,” jawab anggota DPRD secara bersama-sama.
Persetujuan itu menjadi dasar ditetapkannya Rancangan KUA-PPAS 2027 sebagai keputusan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Belanja Daerah Bertambah Rp103,8 Miliar
Dalam laporan Banggar DPRD Sidoarjo yang dibacakan pada rapat paripurna, pendapatan daerah dalam rancangan awal KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,604 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp5,047 triliun.
Setelah melalui pembahasan bersama TAPD, DPRD menambah alokasi belanja daerah sebesar Rp103,8 miliar atau sekitar 2,06 persen. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah menjadi sekitar Rp5,151 triliun.
Banggar juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diminta untuk ditindaklanjuti serta tercermin dalam APBD 2027.
Rekomendasi tersebut antara lain menjaga konsistensi penganggaran dengan RKPD dan RPJMD, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan belanja modal terutama untuk infrastruktur dan pelayanan publik serta mengendalikan belanja pegawai agar tidak semakin mempersempit ruang fiskal pembangunan.
Persoalan banjir, drainase, jalan rusak, sanitasi dan ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian DPRD. Selain itu, peningkatan layanan kesehatan, percepatan penanganan stunting, optimalisasi aset daerah serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel turut ditekankan.
Banggar menyatakan seluruh pembahasan telah dilakukan bersama TAPD dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta program prioritas
pembangunan daerah.
Subandi: Kesepakatan Jadi Landasan Program Prioritas
Setelah persetujuan KUA-PPAS, pimpinan DPRD bersama Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. menandatangani nota kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar serta TAPD yang telah bekerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Subandi, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan terarah dan mampu menopang prioritas pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun tata kelola anggaran yang kuat dan berimbang, demi mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan,” ujar Subandi.
Ia mengatakan kesepakatan KUA-PPAS mencakup target pendapatan daerah, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan program prioritas pembangunan pada APBD 2027.
“Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan,” kata Subandi.
Achmad Muzayyin Gantikan Dhamroni
Selain membahas KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengagendakan perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sidoarjo masa jabatan 2024–2029.
Dalam perubahan tersebut, Achmad Muzayyin ditetapkan menggantikan Dhamroni sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
Perubahan susunan fraksi tersebut dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD Sidoarjo dan menjadi bagian dari agenda resmi rapat paripurna.
Pergantian pimpinan fraksi itu menambah dinamika internal DPRD Sidoarjo di tengah pembahasan agenda strategis daerah, khususnya penyusunan APBD 2027 yang akan menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kabupaten Sidoarjo pada tahun mendatang.(Shadra)
