• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Wali Kota Malang Jawab Pandangan Fraksi, Bahas RT Berkelas hingga Penataan Pasar Gadang

8 September 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Wali Kota Malang Jawab Pandangan Fraksi, Bahas RT Berkelas hingga Penataan Pasar Gadang

NEWSNOID.COM, MALANG  – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

RelatedPosts

Harga dan Stok Beras Stabil, Satgas Pangan Polres Batu Komitmen Lakukan Pengawasan Berkala

Kelvin Arisudin dan Michael Purnomo Terpilih Pimpin GMNI Jawa Timur

Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Vape, Bakorwil Malang Dorong Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimza S.IP. Rapat dihadiri Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Malang.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Wahyu Hidayat memberikan sejumlah penjelasan sekaligus merespons berbagai pandangan fraksi, termasuk terkait program RT Berkelas, penataan kawasan Pasar Gadang, pemanfaatan aset daerah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penanganan kegiatan masyarakat yang menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi.

Terkait program RT Berkelas, Wahyu mengatakan program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, keberadaan program ini memberikan ruang bagi masyarakat di tingkat RT untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di lingkungannya.

“Mereka sudah bisa menuangkan keinginan dan kebutuhannya. Di tingkat RT ada hal-hal yang diprioritaskan dan bisa difasilitasi melalui RT Berkelas,” ujar Wahyu.

Ia mengakui, karena program tersebut masih memasuki tahun pertama pelaksanaan, Pemkot Malang akan melakukan evaluasi untuk melihat efektivitas serta berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki.

Wahyu menyebut, salah satu hal positif dari program tersebut adalah sejumlah kebutuhan masyarakat yang sebelumnya harus menunggu cukup lama kini dapat direalisasikan.

“Selama ini mereka mengajukan sesuatu untuk kepentingan RT itu sampai bertahun-tahun. Sekarang sudah terealisasi, padahal itu penting bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penataan Pasar Gadang, Wahyu menegaskan prosesnya terus berjalan secara simultan.

Pemerintah Kota Malang tetap mengedepankan tata kelola dan memastikan proses penataan dilakukan secara terukur.

Menurutnya, penataan kawasan Pasar Gadang menjadi penting mengingat selama ini kawasan tersebut menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, bau, hingga kondisi lingkungan yang dinilai kurang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Wahyu berharap relokasi dan penataan pasar nantinya dapat memberikan ruang berdagang yang lebih aman dan nyaman.

“Selama ini mereka merasa tidak ada resolusi sama sekali. Mereka memang tertekan dengan kondisi berdagang di sana. Dengan pindahnya ini, mereka berharap bisa lebih leluasa menjual, lebih aman dan nyaman, tidak terkena kemacetan dan bau,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi pasar yang lebih tertata juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.

“Kalau tempatnya bagus, pembeli juga akan bisa datang ke sana,” imbuhnya.

Terkait pembiayaan relokasi, Wahyu memastikan pedagang yang berpindah tidak dibebani biaya tambahan secara sepihak. Pemerintah juga terus melakukan penataan skema pembiayaan dan pemanfaatan aset agar prosesnya berjalan sesuai aturan.

Dalam pemanfaatan aset tersebut, Pemkot Malang juga akan melibatkan pendampingan dari Inspektorat untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan.

Wahyu menegaskan pemanfaatan aset pemerintah tetap harus melalui mekanisme yang jelas.

Termasuk apabila terdapat aset yang kemudian dimanfaatkan masyarakat, prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur.

“Pasti ada prosesnya. Ada proses dari mereka kepada pemerintah, menjadi aset pemerintah. Kalau ada yang bayar, tidak masalah. Yang penting semuanya sesuai proses,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menanggapi isu yang sempat ramai di media sosial mengenai penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang.

Ia memastikan informasi tersebut tidak benar.

“Oh, itu berita lama. MBG di Kota Malang tetap berjalan,” tegas Wahyu.

Menurutnya, pelaksanaan MBG di Kota Malang hingga saat ini berjalan aman dan lancar. Bahkan, Kota Malang dinilai menjadi salah satu daerah yang dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program tersebut.

Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi lama yang kembali beredar di media sosial tanpa melihat konteks dan klarifikasi terbaru.

Selain itu, Wahyu menyinggung persoalan penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi dalam sejumlah kegiatan masyarakat.

Ia menyebut Pemerintah Kota Malang telah melakukan langkah antisipasi dan menerapkan kebijakan terkait penggunaan pengeras suara.

Namun, jika masih ditemukan satu atau dua kejadian, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan di lapangan.

Wahyu mencontohkan pengawasan saat pelaksanaan karnaval. Sejumlah kendaraan yang menggunakan truk dengan pengeras suara kemudian diminta menyesuaikan penggunaannya.

“Pada saat sebelum karnaval kemarin, ada yang menggunakan beberapa truk. Langsung dibongkar dan dipindah ke pickup. Semuanya pickup, tidak ada yang truk,” jelasnya.

Pemkot Malang juga melakukan pengukuran tingkat kebisingan menggunakan aplikasi untuk memastikan volume suara tetap dalam batas yang dapat ditoleransi.

Menurut Wahyu, secara umum kondisi Kota Malang masih relatif kondusif dibandingkan dengan daerah lain.

Ia menegaskan, kebijakan yang diterapkan pemerintah bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat dalam menggelar kegiatan, melainkan menjaga agar kegiatan tetap berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga.

Rapat paripurna tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang.(yun)

ShareSend
Next Post
Penataan Pasar Induk Gadang Dikebut, Diskopindag: Jalan Lancar, Jembatan Kembali Berfungsi

Penataan Pasar Induk Gadang Dikebut, Diskopindag: Jalan Lancar, Jembatan Kembali Berfungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Harga dan Stok Beras Stabil, Satgas Pangan Polres Batu Komitmen Lakukan Pengawasan Berkala
  • Kelvin Arisudin dan Michael Purnomo Terpilih Pimpin GMNI Jawa Timur
  • Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Vape, Bakorwil Malang Dorong Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Sektor
  • Penataan Pasar Induk Gadang Dikebut, Diskopindag: Jalan Lancar, Jembatan Kembali Berfungsi
  • Wali Kota Malang Jawab Pandangan Fraksi, Bahas RT Berkelas hingga Penataan Pasar Gadang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.