
NEWSNOID.COM, MALANG — Upaya memperkuat kemandirian ekonomi perempuan terus didorong melalui pengembangan usaha mikro, akses permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Semiloka Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Usaha Ekonomi Mikro dan Perintisan Koperasi Berbasis Digital yang digelar di Pondok Pesantren Al Hidayah Induk, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bertemunya para pengurus organisasi, majelis taklim, pelaku usaha mikro, serta sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta didorong tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial, tetapi juga mampu membangun kemandirian ekonomi melalui usaha produktif yang dikelola secara berkelanjutan.
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKB, Ali Ahmad menekankan bahwa semangat berusaha harus dibangun dari kemauan untuk belajar, kedisiplinan, serta keberanian memanfaatkan peluang yang ada.
Menurutnya, menjadi pelaku usaha tidak selalu harus dimulai dengan modal besar. Kemauan, ketekunan, kreativitas, serta kemampuan membaca peluang justru menjadi modal penting dalam mengembangkan usaha.
“Pengusaha itu tidak harus punya uang banyak atau rumah besar. Yang penting punya kemauan tinggi, disiplin waktu dan disiplin dalam menjalankan usaha,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengembangan usaha mikro. Di tengah perkembangan teknologi, pelaku UMKM dinilai perlu memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produknya.
Pemanfaatan media sosial, menurutnya, dapat menjadi sarana promosi yang relatif mudah dijangkau oleh pelaku usaha kecil. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar dapat diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas.
“Digitalisasi sekarang sudah menjadi keharusan. Pelaku usaha harus mulai memanfaatkan media sosial untuk mengenalkan dan memasarkan produknya,” katanya.
Selain penguatan kapasitas usaha, semiloka tersebut juga mendorong terbentuknya jaringan ekonomi antaranggota majelis taklim dan organisasi kemasyarakatan.
Melalui jaringan tersebut, para anggota yang telah memiliki produk usaha dapat saling bertukar informasi, memperluas pasar, sekaligus membuka peluang kerja sama.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa keberadaan organisasi majelis taklim tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Forum tersebut diharapkan mampu menjadi tempat masyarakat belajar, berbagi pengalaman, serta mengembangkan potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah shohib yang juga sebagai ketua HMT hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan organisasi majelis taklim diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, organisasi tersebut dibangun dengan jaringan dari tingkat pusat, wilayah, kabupaten/kota, bahkan di sejumlah daerah telah berkembang hingga tingkat kecamatan.
“Tujuannya yang pertama mencerdaskan melalui majelis taklim. Kemudian memberdayakan. Melalui forum ini diharapkan juga terjadi jaringan-jaringan perekonomian antaranggota majelis taklim,” ujarnya.
Menurutnya, jaringan ekonomi menjadi penting karena banyak anggota majelis taklim yang telah memiliki produk usaha. Dengan adanya forum bersama, para pelaku UMKM dapat saling memperkenalkan produk, bertukar informasi, dan memperluas jaringan pemasaran.
“Banyak yang mempunyai produk-produk. Di forum ini bisa berjejaring dan saling tukar informasi, sehingga harapannya para anggota semakin berdaya secara ekonomi,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun aktivitas pemberdayaan yang tetap berlandaskan prinsip dakwah yang damai dan inklusif.
Selain persoalan pemasaran, akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM, terutama perempuan.
Keterbatasan agunan menjadi salah satu kendala ketika pelaku usaha ingin memperoleh pembiayaan melalui perbankan. Kondisi tersebut salah satunya berkaitan dengan kepemilikan aset yang dalam sejumlah keluarga masih tercatat atas nama suami.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai alternatif penguatan UMKM, termasuk melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi legalitas usaha, serta akses terhadap pembiayaan.
Pemerintah Kabupaten Malang juga mendorong agar pelaku UMKM tidak hanya bertahan menjalankan usaha, tetapi mampu mengembangkan skala bisnisnya.
Sejumlah bentuk pendampingan antara lain melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga perizinan produk. Program fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memenuhi aspek legalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Perizinan dibantu, sertifikat halal juga dibantu. NIB juga dipermudah. Itu beberapa ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk memudahkan UMKM di Kabupaten Malang mendapatkan legalitas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai produk usaha yang dikembangkan anggota organisasi dan majelis taklim di wilayah Malang Raya.
Produk-produk tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pameran, tetapi dapat menjadi awal terbentuknya jaringan pemasaran dan kerja sama ekonomi antaranggota.
Semiloka ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong perempuan agar semakin aktif mengambil peran dalam kegiatan ekonomi, mulai dari usaha mikro, pengembangan produk, pemasaran digital, hingga perintisan koperasi berbasis digital.
Dengan penguatan kapasitas, jaringan usaha, legalitas, akses pembiayaan, dan pemanfaatan teknologi, pemberdayaan ekonomi perempuan diharapkan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (yun)