
NEWSNOID.COM, MALANG, — DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang.
Rekomendasi mencakup penguatan pendapatan daerah, pemberdayaan UMKM, sektor pendidikan hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Salah satu perhatian DPRD adalah target pendapatan daerah. DPRD meminta agar target pajak dan retribusi disusun berdasarkan data yang akurat, kondisi lapangan serta potensi riil yang dimiliki daerah.
Kenaikan target pendapatan, menurut DPRD, harus diikuti strategi pencapaian yang jelas. Perangkat daerah penghasil diminta menyusun basis data potensi, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi serta indikator pencapaian yang dapat dievaluasi secara berkala.
Dengan demikian, target pendapatan tidak hanya menjadi angka dalam APBD, tetapi memiliki ukuran pencapaian yang jelas dan realistis.
DPRD juga memberikan perhatian terhadap penguatan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Program pemberdayaan UMKM dinilai tidak cukup hanya melalui pelatihan dan pendampingan, tetapi perlu diperkuat dengan akses pembiayaan.
Salah satu skema yang didorong untuk dikaji adalah kerja sama melalui BPR milik daerah, dengan tetap memperhatikan kriteria penerima, mekanisme penyaluran serta pengelolaan risiko.
Di bidang pendidikan, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan guru dan siswa, termasuk keberadaan guru pada sekolah swasta yang memiliki keterbatasan fiskal.
DPRD juga merekomendasikan agar program pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus diperkuat.
Di antaranya angkutan pelajar gratis, beasiswa, program calon kepala sekolah serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui mekanisme yang diperbolehkan.
Selain itu, persoalan kekurangan guru di sejumlah satuan pendidikan juga menjadi perhatian.
DPRD meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan guru dan mempertimbangkan penerimaan guru baru dengan dukungan alokasi anggaran yang sesuai kemampuan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga meminta Pemkot Malang memastikan kesiapan anggaran program prioritas, termasuk menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat agar proses sinkronisasi anggaran dapat dilakukan secara tepat.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Terkait kondisi fiskal, Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran dan kemampuan fiskal yang ada. Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar program-program prioritas tetap dapat berjalan.
“Dengan adanya pengurangan, kita menjadi kesulitan untuk merealisasikan program strategis daerah yang harus kita laksanakan, karena itu merupakan program yang sudah menjadi keinginan masyarakat,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut sejumlah program prioritas pemerintah daerah tetap menjadi perhatian, termasuk program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Terkait Transfer ke Daerah (TKD), Wahyu mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian besaran untuk tahun anggaran berikutnya.
Namun, pembahasan anggaran di tingkat pusat menunjukkan adanya kemungkinan penyesuaian berdasarkan kondisi fiskal masing-masing daerah.
Ia menegaskan, Pemkot Malang akan terus melakukan penyesuaian agar program prioritas yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027, sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (yun)
