
NEWSNOID.COM, MALANG, — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang mencopot jabatan Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH, Jumat (25/9/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial P yang disebut tidak mengenakan seragam khas sekolah atau lurik.
Pencopotan itu disampaikan langsung Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, saat menemui puluhan orang tua siswa yang mendatangi SMPN 18 Malang untuk menyampaikan protes.
Suwarjana menegaskan, Dikbud Kota Malang tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Jadi mulai hari ini akan saya tarik beliau, masak kepala sekolah tidak memberikan contoh yang baik,” ujar Suwarjana, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kegiatan belajar-mengajar di SMPN 18 Malang tetap berjalan seperti biasa meski kepala sekolah dicopot. Dikbud juga tengah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Senin sudah ada kepala sekolah yang baru, karena ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu,” katanya.
Peristiwa yang menjadi dasar pencopotan tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi di lingkungan SMPN 18 Malang.
Saat itu, sejumlah siswa ditahan di area gerbang karena diketahui tidak mengenakan seragam lurik yang menjadi salah satu atribut khas sekolah.
Berdasarkan video amatir yang beredar di media sosial, MAH terlihat menghampiri P dan melakukan tindakan fisik berupa tamparan. Dalam rekaman tersebut, P tampak berusaha mundur dan melindungi kepalanya.
P juga terdengar meminta agar kepala sekolah menghentikan tindakan tersebut.
“Mohon izin, Pak,” ucap P dalam rekaman.
Namun, dalam video itu MAH kemudian terlihat kembali mendekati dan menarik tubuh P. Kepala sekolah juga terdengar mempertanyakan alasan siswa tersebut tidak mengenakan seragam lurik.
“Kenapa tidak pakai baju (lurik)?” ujar MAH.
P kemudian menjelaskan bahwa seragam miliknya mengalami kerusakan.
“Baju sobek, Pak,” jawab P.
Usai kejadian, P disebut mengalami luka lebam dan keluhan sakit di sekitar telinga. Ia kemudian dibawa ke ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) karena mengalami kondisi yang disebut syok dan demam.
“Sakit, dipukul kepala dua kali dan dijewer telinga,” ujar P.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, persoalan seragam tersebut diduga berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga siswa. Sejumlah siswa disebut berasal dari keluarga prasejahtera dan belum mampu membeli perlengkapan seragam tambahan.
Meski Dikbud Kota Malang telah mengambil tindakan administratif dengan mencopot kepala sekolah, keluarga korban dan sejumlah wali murid menyatakan masih keberatan atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Keluarga korban berencana membawa P menjalani pemeriksaan visum et repertum. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bagian dari kelengkapan bukti apabila keluarga memutuskan melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib.
Sementara itu, MAH saat ini telah dibebastugaskan dari tugas manajerial di SMPN 18 Malang. Ia juga masih menjalani pemeriksaan etik dan internal oleh Dikbud Kota Malang.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada MAH terkait dugaan tindakan tersebut masih dilakukan.(yun)
