
NEWSNOID.COM, MALANG- Serius Lestarikan Ciri Khas Malangan, Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Selamatkan Osob Kiwalan Lewat Podcast Ngalam Hebak, Upaya melestarikan osob kiwalan sebagai salah satu ciri khas dan identitas budaya masyarakat Arek Malang terus diperkuat.
Kali ini, gagasan tersebut dibawa ke ruang diskusi lintas sektor melalui Podcast Ngalam Hebak yang digelar di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa malam (29/9/2026).
Podcast bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” tersebut mempertemukan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, sejarawan, akademisi hingga pengamat keamanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sejarawan sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, serta pengamat keamanan Bambang Rukminto dari ISSES. Diskusi dipandu Ketua Umum PISHI, Dr. Wadji.
Kegiatan ini berlangsung dua hari setelah deklarasi gerakan Ngalam Hebak—Malang Kabeh yang digelar di Kampung Celaket pada 27 September 2026.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengatakan, pembahasan mengenai osob kiwalan berangkat dari keprihatinan terhadap semakin berkurangnya penggunaan bahasa khas Malang di tengah perkembangan sosial dan budaya.
Menurut Danang, osob kiwalan tidak sekadar teknik membalik susunan kata, tetapi memiliki nilai sejarah serta menjadi bagian dari pergaulan dan solidaritas masyarakat Malang.
“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” ujar Danang.
Karena itu, ia menilai upaya pelestarian tidak cukup hanya dilakukan melalui pendokumentasian kosakata.
Lebih dari itu, harus tersedia ruang agar osob kiwalan tetap digunakan, dipahami, dan dikenal oleh generasi muda.
Melalui Podcast Ngalam Hebak, Danang ingin membuka ruang dialog yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai masa depan identitas budaya Malang.
“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Hermawan Sulistyo menilai penguatan identitas lokal dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat. Namun, menurutnya, identitas budaya tersebut harus tetap terbuka dan tidak berkembang menjadi sikap eksklusif.
“Identitas budaya harus menjadi sarana memperkuat kebersamaan, bukan menciptakan batas antara kelompok masyarakat,” ungkap Prof. Hermawan.
Senada, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli mengatakan revitalisasi osob kiwalan perlu mengikuti perkembangan zaman.
Bahasa lokal, menurutnya, harus diberikan ruang baru agar lebih dekat dengan generasi muda.
“Osob kiwalan harus mendapat ruang baru sehingga generasi muda merasa memiliki dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang hanya menjadi bagian dari masa lalu,” ujarnya.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam memperkuat keberadaan osob kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kota Malang.
Menurut Wahyu, upaya pelestarian dapat dimulai melalui dokumentasi, termasuk penyusunan kamus osob kiwalan.
Namun, langkah tersebut diharapkan dapat berlanjut pada pemanfaatan dan pewarisan kepada generasi berikutnya.
Wahyu juga menilai hadirnya podcast menjadi salah satu ruang kolaborasi untuk memperluas jangkauan gerakan Ngalam Hebak setelah deklarasi Malang Kabeh.
“Hadirnya podcast menjadi ruang kolaborasi dan bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh), untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka percakapan mengenai identitas Kota Malang,” kata Wahyu.
Ia berharap pembahasan osob kiwalan tidak berhenti sebagai wacana komunitas. Keberlanjutan gerakan, menurutnya, sangat bergantung pada kemampuan menghadirkan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Di sisi lain, Bambang Rukminto dari ISSES melihat penguatan identitas dan solidaritas masyarakat memiliki keterkaitan dengan ketahanan sosial.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki ikatan sosial dan identitas bersama dapat menjadi bagian dari kekuatan dalam menjaga lingkungan sosial.
Karena itu, pelestarian budaya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pegiat seni maupun pemerintah daerah.
Dari Deklarasi Menuju Gerakan Berkelanjutan
Deklarasi Ngalam Hebak—Malang Kabeh di Kampung Celaket pada 27 September 2026 menjadi salah satu momentum awal penguatan gerakan pelestarian identitas lokal Malang.
Dua hari kemudian, gagasan tersebut kembali dibawa ke ruang dialog melalui Podcast Ngalam Hebak yang digelar di kawasan heritage Kauman.
Dari sebuah kedai kopi di Gang VI Jalan Basuki Rahmat, percakapan mengenai osob kiwalan diarahkan menjadi gagasan yang lebih luas.
Semangat yang dibangun bukan hanya menjaga bahasa khas Malang agar tidak hilang, tetapi juga menjadikannya bagian dari kehidupan masyarakat dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ngalam Hebak diharapkan menjadi ruang untuk merawat identitas Arek Malang sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, sehingga budaya lokal tetap hidup, terbuka dan menjadi bagian dari ruang bersama seluruh masyarakat Malang. (win)
