
NEWSNOID.COM, SIDOARJO- — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali mengarah pada kesepakatan pembangunan Flyover Gedangan dengan right of way (ROW) enam lajur dua arah. Pilihan tersebut dinilai lebih mampu mengantisipasi pertumbuhan volume kendaraan hingga tiga dekade mendatang.
Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn mengatakan, penggunaan enam lajur menjadi opsi penting agar kapasitas flyover tidak cepat mencapai titik jenuh. Jika hanya dibangun empat lajur, kapasitas jalan diperkirakan mulai menghadapi kejenuhan sekitar 15 tahun setelah beroperasi.
“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjang,” kata Subandi seusai Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan ROW Pembangunan Flyover Gedangan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan BBPJN di Ops Room Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10/2026).
Menurut Subandi, pembangunan Flyover Gedangan tidak cukup hanya menjawab persoalan kemacetan saat ini.
Sebagai bagian dari program nasional, desain infrastruktur tersebut harus mampu mengakomodasi perkembangan lalu lintas dan kebutuhan konektivitas kawasan dalam jangka panjang.
“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendorong agar pembahasan mengenai kebutuhan ruang dan desain flyover segera dituntaskan.
Kesepakatan tersebut diperlukan agar proses penyusunan desain teknis dan tahapan pembangunan dapat bergerak ke tahap berikutnya.
Dari sisi perkeretaapian, PT KAI menyatakan mendukung pembangunan Flyover Gedangan.
Namun, kepastian mengenai skema ROW enam lajur dua arah tetap diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan teknis dan ruang milik perkeretaapian.
Selain kebutuhan jalan raya, desain flyover juga harus diselaraskan dengan rencana pengembangan jaringan kereta api.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan, salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah rencana Surabaya Regional Railway Line (SRRL).
Menurut Denny, tahapan program SRRL telah berjalan dan laporan pendahuluan sudah dilakukan.
Karena itu, desain Flyover Gedangan harus memastikan pembangunan jalan layang tidak menghambat pengembangan jaringan kereta api pada masa mendatang.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan (rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja). Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan,” katanya
Selain aspek ketinggian konstruksi, pengaturan lalu lintas di sekitar Stasiun Gedangan juga menjadi perhatian. Keberadaan persimpangan sebelum sinyal masuk kereta dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran arus kendaraan maupun perjalanan kereta api.
Denny mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan secara matang.
Pemindahan Stasiun Gedangan bukan menjadi pilihan karena akan berdampak pada perubahan geometri jaringan perkeretaapian.
“Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” ujarnya.
Dengan demikian, pembangunan Flyover Gedangan kini tidak hanya berbicara mengenai kapasitas jalan, tetapi juga bagaimana memastikan infrastruktur tersebut dapat terintegrasi dengan sistem transportasi yang berkembang di kawasan Gedangan dan sekitarnya.
Kesepakatan mengenai ROW menjadi salah satu tahapan penting sebelum desain pembangunan ditetapkan secara final.
Pemkab Sidoarjo berharap keputusan mengenai kebutuhan ruang dan desain dapat segera disepakati sehingga proyek strategis tersebut tidak tertahan pada tahap perencanaan. (Shadra)