
NEWSNOID.COM | SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyiapkan penataan kawasan perbatasan dengan Surabaya melalui pembangunan Gapura Jenggala.
Tidak sekadar menjadi penanda batas administratif, gapura tersebut dirancang sebagai landmark yang merepresentasikan identitas sejarah dan kearifan lokal Sidoarjo.
Rencana penataan itu disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat meninjau kawasan perbatasan yang menghubungkan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (23/10/2026).
Menurut Subandi, penataan kawasan perbatasan perlu dilakukan agar identitas wilayah Sidoarjo terlihat lebih jelas sekaligus menghadirkan lingkungan yang tertata, menarik, dan mencerminkan karakter daerah.
Pembangunan Gapura Jenggala menjadi salah satu elemen utama dalam rencana tersebut.
Pemkab Sidoarjo akan mematangkan konsep dan desain bangunan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta nilai historis yang ingin ditampilkan.
“Kami ingin kawasan perbatasan ini ditata dengan mengangkat kearifan lokal. Batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo harus terlihat jelas, sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah daerah,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, desain gapura tidak boleh sekadar mengedepankan bentuk fisik, tetapi juga harus memiliki keterkaitan dengan sejarah dan karakter Sidoarjo.
Karena itu, perencanaan akan dilakukan secara cermat sebelum pembangunan direalisasikan.
Secara awal, gapura direncanakan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang sekitar 7 hingga 8 meter.
Namun, ukuran akhir masih akan disesuaikan dengan hasil kajian teknis dan kondisi riil lokasi.
“Kami akan mematangkan desainnya terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Setiap daerah perlu memiliki karakter yang menunjukkan sejarah dan jati dirinya,” kata Subandi.
Penataan Menyeluruh, Bukan Sekadar Membangun Gapura
Penataan kawasan perbatasan tidak hanya diarahkan pada pembangunan gapura. Pemkab Sidoarjo juga merencanakan pembenahan taman dan lingkungan sekitar agar kawasan tersebut memiliki wajah yang lebih tertib dan representatif.
Aspek ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi serta mengevaluasi aktivitas parkir yang berpotensi mengganggu arus kendaraan.
Subandi meminta Dinas Perhubungan Sidoarjo mengkaji titik-titik rawan kemacetan, khususnya yang dipicu kendaraan parkir di bahu jalan.
Hasil kajian itu akan menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan rambu larangan parkir dan penguatan pengawasan di lapangan.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan, penataan kawasan harus berjalan beriringan dengan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.
Pemkab Sidoarjo merencanakan pelaksanaan penataan secara bertahap. Setelah kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, penataan serupa akan diarahkan ke sejumlah titik perbatasan lainnya, termasuk wilayah Sidoarjo-Pasuruan dan Sidoarjo-Mojokerto.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap kawasan perbatasan tidak hanya berfungsi sebagai jalur perlintasan, tetapi juga menjadi wajah daerah yang mencerminkan identitas, sejarah dan kebanggaan masyarakat.
Penataan itu sekaligus menjadi upaya membangun kawasan perbatasan yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki karakter lokal yang kuat. (Shadra)




















