
NEWSNOID.COM | SIDOARJO — Polresta Sidoarjo mengintensifkan upaya menekan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dengan mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum.
Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di lapangan apel Markas Komando Polresta Sidoarjo, Senin (26/10/2026).
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra memimpin apel yang diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.
Operasi ini tidak sekadar ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut sejalan dengan tema operasi, yakni “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melakukan balap liar.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan, pelaksanaan operasi akan mengombinasikan langkah preventif dan edukatif dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Menurut dia, pendekatan persuasif dan pelayanan yang humanis tetap menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
Namun, upaya tersebut harus diimbangi dengan tindakan tegas agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak berhenti sebatas imbauan.
Dalam operasi kali ini, penindakan juga dilakukan melalui sistem tilang manual untuk melengkapi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tetap berjalan. Kombinasi kedua mekanisme tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, kami berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di masyarakat. Dengan sinergi antara aparat, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat, kami ingin mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Bobby.
Operasi Patuh Semeru 2026 menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo memperkuat keselamatan berlalu lintas melalui pengawasan, edukasi, dan penindakan. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan melindungi keselamatan sesama pengguna jalan.
(Shadra)




















