newsnoid.com, Malang- Pada tanggal 23 Juli 2025, serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Dr. Kuntadi, SH., MH., dan dihadiri oleh para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.
Dalam acara serah terima jabatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, Bapak Didik Adhyotomo, SH, MH, CSSL, menyerahkan jabatannya kepada Bapak Andy Sasongko, S.H.,M.Hum. Didik Adhyotomo akan bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sedangkan Andy Sasongko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Sri Bentan Kepulauan Riau.
Pengangkatan dan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi, SH., MH., menekankan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif.
“Saya juga berpesan kepada pejabat baru untuk mencurahkan keahlian, kemampuan manajerial, dan pengetahuan dengan diimbangi nilai akhlak, moral, dan disiplin tinggi”, ungkapnya
Dengan dilantiknya Andy Sasongko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu, diharapkan ia dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa (win)