
NEWSNOID.COM | MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar selaras dengan regulasi nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar reses untuk menyerap aspirasi warga di Kecamatan Klojen.
Dalam kesempatan tersebut, Amithya menjelaskan bahwa berdasarkan arah kebijakan yang termuat dalam Permendagri, penyaluran pokir kini difokuskan pada daerah pemilihan masing-masing.
Mengingat posisi pimpinan yang mencakup seluruh kecamatan, ia berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai wilayah.
“Kami telah mengakomodir seluruh kecamatan. Namun, untuk tahun anggaran 2026 dan 2027, terdapat beberapa usulan yang belum dapat terealisasi karena penyesuaian mekanisme tersebut,” ujar Amithya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh usulan masyarakat ke depan akan dimasukkan ke dalam notulensi reses secara sistematis.
Langkah ini bertujuan agar setiap usulan menjadi rangkaian terpadu yang dapat diusulkan kembali sebagai pokir pada tahun-tahun anggaran berikutnya, khususnya untuk tahun 2028.
Selain mekanisme pokir, reses ini juga menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat Klojen, di antaranya mitigasi bencana dan persoalan sosial.
Terkait insiden kebakaran yang sempat terjadi di kawasan Bareng, warga mengeluhkan kendala aksesibilitas akibat lebar jalan yang tidak dapat dilalui oleh armada pemadam kebakaran berukuran besar.
Menanggapi hal ini, Amithya menyatakan dukungannya terhadap inovasi pengadaan sarana pemadam yang lebih lincah dan adaptif untuk menjangkau gang-gang sempit.
Sementara itu, untuk persoalan banjir di kawasan Galunggung, pihak legislatif memastikan bahwa Pemerintah Kota Malang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna merevitalisasi sistem drainase.
Langkah ini dinilai mendesak untuk mengatasi persoalan ketidakselarasan saluran air antarsudut wilayah yang kerap memicu genangan.
Isu lain yang tak kalah hangat menjadi pembahasan di tengah masyarakat adalah persoalan perubahan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya yang berdampak pada akses bantuan pendidikan seperti PIP, KIP, hingga KIP Kuliah.
Amithya memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme pemutakhiran data yang dapat ditempuh oleh masyarakat.
“Permasalahan desil ini banyak dibahas, terutama saat musim pendaftaran sekolah, di mana ada anak-anak yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan namun terpental karena pergeseran desil. Kami telah menyampaikan beberapa mekanisme dan solusi perubahan data yang bisa ditempuh oleh masyarakat, termasuk melalui sistem verifikasi berjenjang yang melibatkan pengurus RT dan RW untuk meminimalisir kesalahan data,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menggelar agenda reses guna menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Klojen.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 350 warga beserta perwakilan seluruh kelurahan se-Klojen ini turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang guna memberikan arahan serta solusi strategis atas berbagai persoalan kewilayahan.
Dalam reses tersebut, masalah infrastruktur penanganan banjir menjadi salah satu sorotan utama. Menanggapi keluhan warga terkait genangan air di kawasan Jalan Jombang–Bondowoso (Kelurahan Gading Kasri), Sony memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang.
“Terkait banjir di kawasan Jalan Jombang dan Bondowoso, kami sudah konfirmasi ke Dinas PUPR. Saat ini prosesnya masih menunggu tahapan pengadaan dan lelang, sehingga diproyeksikan terealisasi pada tahun depan,” tegas Sony.
Selain masalah banjir, reses kali ini juga memetakan secara detail berbagai usulan pokok pikiran (pokir) dari tingkatan RT dan RW.
Sony menjelaskan bahwa seluruh usulan diselaraskan melalui format khusus agar tepat sasaran, mulai dari pengadaan sarana kelurahan seperti tenda, meja, dan kursi, hingga fasilitas pendukung kemasyarakatan yang ditargetkan rampung pada bulan November ini.
Tak kalah penting, isu mitigasi bencana kebakaran di permukiman padat penduduk turut menjadi perhatian mendesak. Belajar dari insiden kebakaran di kawasan Bareng yang memiliki akses jalan sempit, Sony mendorong adanya inovasi sarana pemadam kebakaran yang adaptif.
“Kondisi pemukiman di Klojen yang padat membutuhkan penanganan khusus. Kami menerima usulan warga terkait pengadaan armada pemadam portabel, seperti kendaraan roda tiga (Tosa) yang dimodifikasi khusus pemadam kebakaran, agar mampu menjangkau gang-gang sempit saat terjadi darurat,” jelasnya.
Bahkan lanjut Sony, mengenai usulan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga instalasi hidran di tingkat RW, Sony menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hal tersebut ke pihak eksekutif.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya mobilitas dan kerapatan pemukiman di wilayah perkotaan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.(win)




















