
NEWSNOID.COM | MALANG – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar, Kartika S.E., M.Pd., menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di PAUD Islami Terpadu KB-TK-TPA, Jalan Akordion Barat 2, Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi warga mengemuka. Salah satunya terkait kebutuhan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Warga mengusulkan agar APAR dapat masuk dalam kamus usulan pengadaan karena selama ini belum tersedia.
“Tahun ini kebanyakan terkait penyediaan APAR ya, karena di kamus usulan itu belum ada APAR, maka mengusulkan untuk bisa mengajukan APAR,” ujar Kartika.
Selain APAR, Kartika secara khusus menyoroti isu pendidikan, terutama terkait pendidikan seksualitas pada anak usia dini.
Anak Tidak Tahu Batasan Seksualitas
Kartika menilai, saat ini banyak anak tidak memahami batasan-batasan seksualitas, termasuk bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk orang tua. Kondisi tersebut diperparah dengan paparan konten dewasa yang kini mudah diakses anak, bahkan di usia TK hingga 2 tahun.
“Anak tidak tahu batasan seksualitas sampai dimana, lalu banyak kasus-kasus anak TK bahkan di usia-usia 2 tahun itu sudah mengerti arti konten orang dewasa. Itu yang harus dipahami orang tua, bagaimana ada pembelajaran dari sekolah dan juga ada sinkronitas dari pembelajaran di rumah,” tegasnya.
Ia mendatangkan psikolog khusus untuk membahas isu seksualitas bersama masyarakat. Menurutnya, masih banyak kasus yang berkaitan dengan pelecehan di Kota Malang dan perlu dorongan penanganan yang lebih komprehensif.
Dorong Satu Sekolah Satu Psikolog Tetap
Kartika mendorong agar setiap sekolah di Kota Malang memiliki satu psikolog tetap, bukan hanya dihadirkan sebagai narasumber sesaat.
Psikolog tersebut diharapkan menjadi pegawai tetap sekolah yang dapat melakukan konsultasi perkembangan anak, konsultasi keluarga, hingga pendampingan bagi korban.
“Harapannya sih di setiap sekolah bisa menyediakan satu psikolog ya, jadi psikolog tetap, tidak hanya didatangkan hanya khusus sebagai narasumber, jadi memang menjadi pegawai tetap di setiap sekolah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, psikolog juga harus turun langsung ke rumah untuk melihat perkembangan anak di lingkungan keluarga, bukan hanya di sekolah.
“Konsultasi terakhir yang sudah ternodai, mungkin yang sudah menjadi korban. Harapannya sih harus menyediakan setiap sekolah satu, di tingkat apapun dari tingkat PAUD sampai di perkuliahan,” lanjutnya.
Hukum Khusus untuk Pelaku di Bawah 17 Tahun
Terkait penanganan hukum kasus pelecehan seksual, Kartika menilai aturan yang ada saat ini masih terkungkung dengan batasan usia belum dewasa. Padahal, korban justru kebanyakan berusia di bawah 17 tahun, sementara pelaku di usia tersebut juga semakin banyak.
“Harapannya sih dari pemerintah tidak hanya di Kota Malang, termasuk di pusat mengeluarkan juga hukum khusus terkait 17 tahun ke bawah. Jadi memang sekarang anak-anak sudah dewasa sebelum waktunya, jadi harapannya hukum itu juga sudah diberlakukan mulai 17 tahun ke bawah, tinggal menyesuaikan bentuk hukumnya seperti apa,” jelasnya.
Pendidikan Seksualitas Belum Optimal
Kartika menilai pendidikan terkait batasan dan seksualitas di sekolah belum optimal. Materi tidak cukup disampaikan satu kali, tetapi harus disertai praktik langsung dan pendampingan.
“Saya rasa belum maksimal, karena memang terkait penyampaian materi ini tidak hanya cukup satu kali saja, harus juga ditunjukkan dengan prakteknya, gimana harus dibawa anaknya langsung, mungkin harus menyentuh dengan anaknya langsung,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya konseling yang datang ke masing-masing rumah untuk melihat kondisi nyata anak di rumah. Dengan kehadiran psikolog tetap di sekolah, sekolah dapat mengetahui kondisi anak tidak hanya di lingkup sekolah, tetapi juga di rumah.
Kepekaan Lingkungan Jadi Kunci
Terkait peningkatan kasus, Kartika menyebut angkanya tidak terlalu signifikan, namun kepekaan lingkungan harus ditingkatkan. Ia mencontohkan kasus di lingkungannya sendiri, anak usia TK sekitar 3 tahun sudah mengeluarkan kata-kata tidak pantas seperti “ditusuk dari belakang” yang dianggap orang tua hanya sebagai guyonan, namun bisa merembet menjadi pelecehan terhadap teman sebayanya.
“Orang tua menganggap itu hanya sebuah lelucon, guyon, tetapi itu akhirnya merembet kemana-mana sampai akhirnya terjadi pelecehan mungkin terhadap anak rekan-rekannya dan alhamdulillah sudah diketahui lebih lanjut dan tidak akhirnya tidak beruntut panjang,” ujarnya.
Karena itu, kepekaan guru dan lingkungan sangat penting. Menurutnya, penanganan di Kota Malang selama ini masih menunggu ada kasus baru diselesaikan, bukan memberikan pendidikan pencegahan sebelumnya.
Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki Juga Rentan
Kartika juga mengingatkan bahwa kasus pelecehan tidak hanya terjadi pada perempuan. Beberapa hari terakhir muncul isu pelecehan terhadap laki-laki dan peningkatan kasus LGBT di Kota Malang.
“Lagi-lagi kalau misalnya berbicara tentang seksualitas itu tidak hanya pelecehan antara perempuan dan laki-laki, itu juga harus fokus terkait perempuan ke perempuan. Makanya kita tadi mengajarkan pengenalan bagaimana yang tidak berbeda,” pungkasnya.
Melalui serap aspirasi ini, Kartika berharap ada sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam memberikan pendidikan seksualitas yang komprehensif dan menghadirkan psikolog tetap di setiap satuan pendidikan di Kota Malang.(win)




















