
( Oleh Rudi Santoso Soemodihardjo, SH., MH)
NEWSNOID.COM | MALANG- Di era di mana digitalisasi mampu menelanjangi rekam jejak siapa saja hanya dalam hitungan detik, kita justru kerap disuguhkan pada pemandangan yang ironis: menipisnya budaya malu.
Dibawah payung pragmatisme karier, tidak sedikit individu yang rela melompati pagar-pagar kepatutan, memanipulasi proses akademik, dan menyelundupkan diri ke dalam profesi-profesi mulia (officium nobile) demi gengsi, gelar, atau legitimasi instan.
Bagi sebagian orang, fenomena ini mungkin dianggap sebagai kelincahan taktis dalam memanfaatkan celah sistem.
Namun, bagi kita yang masih meyakini kebenaran proses, ini adalah bentuk kejahatan moral yang telanjang.
Ketika seseorang dengan bangga mengantongi izin profesi tanpa pernah menuntaskan proses pendidikan dasarnya, ia tidak hanya sedang menipu publik, tetapi sedang meruntuhkan kehormatan profesi yang digelutinya.
Ia lupa bahwa selembar kertas yang diraih tanpa keringat keadilan tidak akan pernah melahirkan kompetensi nyata, melainkan hanya kecemasan permanen yang ditutupi oleh ego yang rapuh.
Menyedihkannya, benteng pertahanan terakhir dari kecurangan ini bukan lagi ketakutan akan hukum, melainkan sebuah sikap “rasionalisasi kolektif”.
Kalimat-kalimat pembenaran seperti “Semua orang juga melakukannya,” atau “Yang penting adalah kemampuan, bukan status
administratif,” telah menjadi candu yang menidurkan batin.
Kita mulai memaklumi kebohongan
demi kebohongan kecil hingga akhirnya kebohongan itu menumpuk menjadi sebuah kewajaran yang dipamerkan di ruang publik.
Di sinilah pentingnya kita menghidupkan kembali “Budaya Malu”. Malu bukan berarti lemah atau inferior, melainkan sebuah bentuk pertanggungjawaban tertinggi seorang manusia kepada nuraninya, keluarganya, dan tuhannya.
Rasa malu adalah apa yang menahan kita untuk tidak mengambil posisi yang bukan hak kita. Rasa malu adalah apa yang memaksa kita untuk mundur ketika tahu bahwa kapasitas dan legalitas kita tidak mencukupi.
Setiap dari kita memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara budaya malu ini agar tidak punah.
Jangan biarkan tatanan sosial kita berubah menjadi ekosistem yang menghargai para pengambil jalan pintas, sementara menertawakan mereka yang berjalan dengan jujur merangkak dari bawah.
Ketika kita mendiamkan atau memaklumi satu saja kecurangan administratif yang ada di sekitar kita, kita sedang ikut andil dalam melahirkan generasi masa depan yang cacat integritas.
Mari kita kembalikan kehormatan proses. Izinkan yang ahli memimpin di bidangnya, izinkan yang belajar mendapatkan haknya, dan biarkan yang curang menanggung beban moral di sudut tersepi dari ruang sosial.
Merawat budaya malu adalah cara terkecil sekaligus terbesar kita untuk menyelamatkan kompas moral bangsa ini dari kehancuran absolut. (yun)




















