
NEWSNOID.COM | MALANG – Setelah mengabdikan diri selama 35 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, M.T., C.MDF, yang akrab disapa Sam Ade d’Kross, kini memasuki babak baru pengabdiannya kepada masyarakat.
Pascapurnatugas pada 2026, tokoh masyarakat Malang Raya tersebut mendapat amanah sebagai Mediator Non-Hakim di sejumlah pengadilan.
Melalui peran barunya, Sam Ade akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa perdata melalui jalur mediasi.
Meski telah resmi purnatugas, Sam Ade mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama dan fotonya.
Modus tersebut dilakukan dengan memanfaatkan foto yang diambil dari Google, kemudian menghubungi sejumlah instansi menggunakan nomor WhatsApp berbeda untuk meminta sejumlah uang.
“Saya mendapat aduan dari sejumlah teman, bahwa nama dan foto saya dicatut penipu dengan menggunakan nomor WA lain. Nomor WA saya ya hanya yang saya miliki itu. Mohon rekan-rekan berhati-hati terhadap upaya penipuan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Di sisi lain, momen purnatugas Sam Ade juga ditandai dengan penghargaan khusus dari Denpom V/3 Malang atau Denpom V/Brawijaya Malang. Dalam acara perpisahan sederhana, ia menerima rompi dan pin kehormatan sebagai warga kehormatan satuan tersebut.
Kini, melalui tugas sebagai Mediator Non-Hakim, Sam Ade memiliki kesempatan untuk kembali mengabdi dengan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai sengketa di wilayah hukum Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
“Bertugas sebagai mediator non-hakim di sejumlah pengadilan. Saya mengabdi lagi kepada masyarakat. Semata-mata untuk pahala jariyah, karena sekarang juga sebagai masyarakat lagi,” tuturnya
Perjalanan panjang Sam Ade sebagai ASN dimulai pada 1991 dan berakhir pada 2026. Selama lebih dari tiga dekade, ia telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkot Malang.
Beberapa di antaranya di Bagian Humas, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), hingga pernah menjabat Kepala Bidang Tata Ruang di DPUPRPKP Kota Malang.
Pengalaman panjang di birokrasi tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya. Sebab, selama bertugas sebagai ASN, ia mengaku kerap terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan dan sengketa di tengah masyarakat.
“Karena ketika menjadi birokrat, saya banyak menyelesaikan sengketa-sengketa di wilayah kerja saya,” akunya.
Dalam peran barunya, Sam Ade akan menjembatani pihak-pihak yang berselisih dalam perkara perdata, seperti sengketa tanah, warisan, batas wilayah, hingga perselisihan antarkelompok pemuda.
Melalui proses mediasi, ia berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut menempuh proses persidangan.
Di luar kiprahnya sebagai birokrat, Sam Ade juga dikenal luas sebagai tokoh masyarakat Malang Raya.
Ia merupakan Pembina d’Kross Boxing Camp yang aktif membina generasi muda sekaligus mendorong lahirnya atlet-atlet tinju berprestasi.
Namanya juga lekat dengan komunitas Aremania serta berbagai kegiatan keagamaan melalui gerakan Arema Berzikir.
Kedekatannya dengan berbagai kalangan masyarakat menjadi modal tersendiri dalam menjalankan amanah sebagai mediator. Pendekatan humanis dan upaya mengedepankan penyelesaian persoalan secara adil diharapkan dapat terus terjaga dalam pengabdian barunya.
Dengan pengalaman 35 tahun di pemerintahan dan aktivitas sosial kemasyarakatan, Sam Ade berharap tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Malang Raya.
“Mohon doa di purnabakti masih selalu bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(win)




















