• Latest
Wawalikota Malang Dengan Sahnya Ranperda Perubahan BPR Tugu Artha Untuk Memperluas Pelayanan

Wawalikota Malang Dengan Sahnya Ranperda Perubahan BPR Tugu Artha Untuk Memperluas Pelayanan

14 Agustus 2025
Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

15 Oktober 2026
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

12 Oktober 2026
OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

12 Oktober 2026
Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

12 Oktober 2026
Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Wawalikota Malang Dengan Sahnya Ranperda Perubahan BPR Tugu Artha Untuk Memperluas Pelayanan

14 Agustus 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Foto: Wawalikota Malang Dengan Sahnya Ranperda Perubahan BPR Tugu Artha Untuk Memperluas Pelayanan

newsnoid.com, Malang- Paripurna DPRD Kota Malang dalam pembahasan Ranperda BPR Tugu Artha akhirnya disahkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nama dan peran PT BPR Tugu Artha Sejahtera menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurut Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin mengatakan perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan keuangan, memperbesar ruang gerak, dan mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

“Perjalanan PT BPR Tugu Artha Sejahtera resmi memasuki babak baru. Melalui Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025), DPRD Kota Malang mengesahkan perubahan nama sekaligus peran perseroan, yang kini resmi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera,” ujarnya

Ali menambahkan bahwa perubahan ini adalah untuk memperluas pelayanan.

“Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan, memperbesar ruang gerak, serta mendorong inklusi keuangan di tengah masyarakat,” tambahnya

Ali Muthohirin, menegaskan bahwa perubahan ini selaras dengan regulasi perbankan nasional, yang mengganti istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Hari ini kita memutuskan Ranperda BPR untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan kinerja perseroan akan semakin baik. Perubahan ini juga memberi ruang yang lebih luas bagi pengelolaan keuangan dan layanan,” jelasnya.

Ali mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia mengungkapkan, penyertaan modal bagi BPR telah diatur dalam perda tersendiri yang dibahas sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi nasabah, bahkan menjadikan BPR sebagai alternatif penggajian seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah.

“Selama ini nasabah mayoritas berasal dari pelaku UMKM. Ke depan, kita akan konsultasikan opsi ASN P3K menjadi bagian dari BPR,” imbuhnya

Ali merinci tiga poin utama perubahan ini, yakni memiliki makna lebih luas dan relevan, harmonisasi regulasi, dan Landasan perluasan usaha.

“Perubahan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini menjadi simbol penguatan peran, perluasan fungsi, serta komitmen membangun perekonomian rakyat secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(nal).

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM
  • DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar
  • Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya
  • Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice
  • Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.