
newsnoid.com, Jabodetabek – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) yang di nahkodai Hadi Sutrisno, menyambangi Kantor Kementrian Sekretariat Negara di Jalan Veteran Gambir Jakarta Pusat.
Kedatangan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) ke Kementrian Sekretariat Negara RI, disambut hangat oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara RI Juri Ardiantoro, untuk melakukan audensi dan menyampaikan aspirasi dari Nelayan Indonesia, yang kemudian diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ya Alhamdulillah, Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), dan beberapa perwakilan dari Nelayan & Pelaku Usaha Perikanan sudah bertemu Pak Wakil Mensesneg dalam menyampaikan aspirasi nelayan serta melakukan audiensi dan dialog untuk Kemajuan Nelayan & Perikanan di Indonesia, ” sebut Hadi Sutrisno selalu Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Senin (29/9/ 2025)
Adapun beberapa hal poin penting yang untuk segera direalisasikan dalam Rembuk Nelayan 2025 ini diantaranya :
1. Mencabut atau Membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
2. Menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maksimal sebesar 3%, agar tidak membebani nelayan dan penerapan pungutan PNBP dilakukan setelah perhitungan biaya total produksi nelayan.
3. Menolak kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal dibawah 30 GT.
4. Menghapus kewajiban Buku Pelaut bagi nelayan, dan menggantinya dengan identitas nelayan yang lebih sederhana, murah, dan mudah diakses.
5. Menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Laut, karena dinilai tidak adil dan tidak jelas objeknya.
6. Menyelenggarakan pelayanan administrasi nelayan melalui sistem satu pintu agar lebih mudah, cepat dan efektif.
7. Menghentikan ekspor benih bening lobster (benur), serta optimalkan budidaya lobster dalam negeri.
8. Melibatkan perwakilan nelayan dalam setiap proses perumusan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.
9. Menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan serta menjamin distribusi nya tepat sasaran.
10. Memberikan perlindungan hukum bagi nelayan agar tidak dikriminalisasi dalam menjalankan aktivitas melaut.
11. Menolak Naturalisasi Kapal Asing.
Menolak keberadaan kapal asing dan naturalisasi di perairan Indonesia. Menolak wacana perubahan aturan jumah tenaga kerja asing dari 1 orang menjadi 10 orang. Menolak kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, merusak ekosistem laut, serta mematikan kapal-kapal nelayan Indonesia. Mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri potensi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan masukanya kapal asing.
12. Menghapus diskriminasi terhadap kapal angkut, khususnya terkait pembatasan izin SIUP/ SIKPI baru yang melarang kapal angkut port ke fishing ground.
13. Menolak kewajiban pemenuhan berbagai sertifikat pengawakan kapal perikanan (BST, Buku Pelaut, ANKAPIN, ATKAPIN, SKN, SKN Bidang, dan lainnya) dengan alasan praktik dilapangan berpotensi menjadi ajang pungutan liar yang merugikan nelayan. Ketersediaan fasilitas tempat pelatihan tidak memadai, karena hingga saat ini belum tersedia di seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia.
14. Menolak LPM Tambahan dan Denda Pelanggaran WPP yang memberatkan. Nelayan telah patuh membayar LPM pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penambahan LPM Tambahan maupun penerapan denda Pelanggaran WPP dirasa tidak pantas dan sangat memberatkan. Kebijakan tersebut terkesan tidak mempertimbangkan kondisi nyata nelayan yang saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan tantangan di lapangan.
Hadi Sutrisno menegaskan bahwa tuntutan itu merupakan suara dan jeritan nelayan serta pelaku usaha perikanan dari seluruh penjuru nusantara.
“Ini hasil Rembuk Nasional 2025. Suara dan jeritan dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi bersatu. Kami ingin Presiden RI Prabowo Subianto mendengar langsung jeritan hati para nelayan dan pelaku usaha perikanan, ” jelasnya
Selain itu, Sekjen Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) James Then mengutarakan, bahwa gelombang protes dari berbagai daerah terus mengalir terhadap kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini yang belum memihak kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Nelayan dan pelaku usaha perikanan meminta adanya evaluasi total terhadap kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) juga mendesak, agar penyusunan kebijakan KKP untuk melibatkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan, ” ungkapnya.
Jutaan nelayan dan pelaku usaha perikanan pun melayangkan serta menggaungkan akan turun ke jalan melakukan aksi demontrasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Ya Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) berharap Presiden RI Prabowo Subianto dapat menerima para nelayan dan pelaku usaha perikanan, untuk membenahi kebijakan yang lebih pro kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia,” pungkas James Then.
Dalam audiensi, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah akan menampung aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami memahami aspirasi ini penting. Pemerintah akan menindaklanjuti,” kata Juri.
Asprasi Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) ini menjadi sinyal perjuangan jutaan nelayan dan pelaku usaha perikanan di tanah air. mereka menanti sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam merealisasikan kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang Pro terhadap Kesejahteraan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan dalam kemajuan dibidang perikanan di Indonesia. (Muhammad Ryan).