
newsnoid.com, Malang– Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 2,4 juta batang dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Kota Batu hingga Kabupaten Malang. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.790.400.000.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB terkait adanya sebuah truk yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dan melintasi jalur Kota Batu menuju wilayah Malang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan patroli darat serta pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran rokok ilegal. Pemantauan dilakukan secara berlapis mulai dari wilayah Kota Batu hingga perbatasan Kabupaten Malang sebagai langkah cepat sekaligus upaya preventif untuk menekan peredaran BKC ilegal.
Berdasarkan hasil penyisiran dan analisis profil kendaraan, tim kemudian mendeteksi sarana pengangkut yang mencurigakan saat melintas di wilayah Pujon. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Brigjen Abd. Manan Wijaya, Desa Dadapan Wetan, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 22.55 WIB, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dimaksud. Hasilnya, petugas menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 150 karton atau setara dengan 120.000 bungkus, atau sebanyak 2.400.000 batang.
Atas penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp3.564.000.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.790.400.000.
Menurut Johan, nilai kerugian negara yang dapat diselamatkan tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga mendukung berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat.
“Penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Malang dalam melindungi masyarakat, menyelamatkan keuangan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.
Selain itu, Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal, serta turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai.(yun).
