• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kota Malang Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja dan Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

13 April 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

DPRD Kota Malang Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja dan Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

newsnoid.com, Malang— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan terhadap rekomendasi strategis, Senin (13/4/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang.

RelatedPosts

PU Bina Marga Kabupaten Malang Rehab Ruas Jalan Arah Kepanjen – Kendalpayak Total 1 Kilometer

SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG dan JUZMADHARTA

Kontingen Indonesia diwakili Korps Brimob Polri Peringkat 7 Dunia, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Skydiving Asia

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H. Abdurrohman, S.H., dan dihadiri Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota dewan, serta tamu undangan lainnya. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 25 orang hadir sehingga rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilaksanakan.

Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan LKPJ yang telah dilakukan sebelumnya melalui rapat komisi, rapat kerja bersama OPD, hingga pembahasan oleh panitia khusus (pansus).

Dalam laporannya, juru bicara pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian dokumen, pendalaman materi bersama OPD, hingga perumusan rekomendasi strategis.

“Hasil pembahasan ini memuat sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan antara lain peningkatan transparansi data dan capaian kinerja, penyesuaian target pendapatan daerah yang lebih realistis, serta penguatan tata kelola program dan kebijakan agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis seperti pengelolaan aset daerah, penataan pasar, serta pentingnya kajian hukum yang matang dalam pelaksanaan program pembangunan guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

Setelah penyampaian laporan pansus, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Seluruh anggota dewan yang hadir secara bulat menyetujui rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025, yang kemudian ditetapkan sebagai Keputusan DPRD dan ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret oleh Pemerintah Kota Malang.

“Rekomendasi ini harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan. Kami berharap dalam waktu maksimal enam bulan sudah ada tindak lanjut teknis melalui peraturan wali kota,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal. Menurutnya, sejumlah hal yang belum terakomodasi secara rinci dalam kebijakan sebelumnya perlu segera dijabarkan.

DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkala, termasuk melalui evaluasi triwulanan untuk memastikan pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

“Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami berharap rekomendasi ini benar-benar dijalankan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, DPRD Kota Malang berharap kinerja Pemerintah Kota Malang ke depan semakin akuntabel, transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif.(yun).

ShareSend
Next Post
Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda, DPRD Kota Malang Tekankan Implementasi dan Regulasi Turunan

Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda, DPRD Kota Malang Tekankan Implementasi dan Regulasi Turunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PU Bina Marga Kabupaten Malang Rehab Ruas Jalan Arah Kepanjen – Kendalpayak Total 1 Kilometer
  • SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG dan JUZMADHARTA
  • Kontingen Indonesia diwakili Korps Brimob Polri Peringkat 7 Dunia, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Skydiving Asia
  • Pemerintah Pusat Bantu Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo
  • BNI dan Pemkot Malang Dorong Digitalisasi, Pasar Sawojajar Berbenah Jadi Pasar Modern

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.