• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Lonjakan Pengunjung Pasca Dilaunchingi, Kebersihan Jadi PR Bersama di Alun-Alun Kota Malang

17 Februari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Lonjakan Pengunjung Pasca Dilaunchingi, Kebersihan Jadi PR Bersama di Alun-Alun Kota Malang

newsnoid.com, Malang — Pasca Launching Alin-alun Merdeka kota Malang akhirnya menyedot antusias pengunjung yang datang di Lokasi Iconic ini.

RelatedPosts

Menagih Janji Bandara Bali Utara: Dari Puri Jambe ke Istana Negara

MBG Tetap Dijalankan Selama Bulan Ramadan

Kibarkan Merah Putih, Mahasiswa UIBU Ukir Prestasi di Asian Road Cycling Championship 2026

Lonjakan pengunjung tersebut diakibatkan perubahan terhadap Alun-alun Merdeka.
Antusiasme masyarakat terus memadati setiap sudunya.

Sedangkan hal tersebut terus meningkat sejak dibuka kembali pascarenovasi. Lonjakan pengunjung menjadi indikator positif pemanfaatan ruang terbuka publik, namun di sisi lain menghadirkan tantangan baru, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan.

Mandor petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Arifin, mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung sejak dibuka pada 28 Januari 2026 tergolong sangat tinggi.

“Pengunjung meluber, terutama anak-anak dan ibu-ibu. Pada malam Minggu, jumlahnya bisa dua kali lipat. Parkir pun sampai macet di sekitar alun-alun,” ujarnya.

Menurut Arifin, daya tarik utama pascarenovasi adalah wahana air mancur yang telah beroperasi setelah proses peremajaan kawasan selama sekitar empat bulan. Namun, tingginya kunjungan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah, khususnya sampah plastik.

“Kami tetap berupaya maksimal. Petugas berjaga sejak pagi, lalu dilanjutkan shift siang mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Sampah tidak boleh sampai meluber, apalagi banyak sampah plastik yang mudah terbawa angin,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jam operasional alun-alun dibuka pukul 07.00–21.00 WIB. Sementara itu, air mancur beroperasi dalam beberapa sesi, yakni pukul 08.00–09.00, 10.00–11.00, 14.00–15.00, 16.00–17.00, serta 18.30–19.30 WIB.

Selain persoalan kebersihan, kepadatan pengunjung juga memunculkan sejumlah kejadian anak terpisah dari orang tua.

“Biasanya anak-anak berpindah dari area bermain ke air mancur. Kadang orang tuanya lengah. Namun umumnya bisa segera ditemukan di pos informasi,” imbuhnya.

Salah seorang pengunjung, Ibu Grich, menilai wajah baru alun-alun jauh lebih menarik dibanding sebelumnya.

“Dulu hanya kolam, sekarang ada air mancur untuk bermain anak-anak, fasilitas air minum, dan tempat duduk yang cukup. Tapi kebersihan dan jumlah tempat sampah menurut saya masih perlu ditambah,” katanya. Ia juga menyoroti minimnya area berteduh saat hujan.

Sedangkan Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa konsep alun-alun memang dirancang sebagai taman terbuka.

“Karena ini taman, penggunaannya memang ideal saat cuaca cerah. Jika hujan, masyarakat bisa berteduh di area pinggiran, seperti sekitar kantor pos dan tempat makan. Di empat sudut memang tersedia payung, tetapi kapasitasnya terbatas,” terangnya saat ditemui awak media di TEMPE SABAR Malang, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, penambahan kanopi dalam jumlah besar tidak dimungkinkan karena berpotensi mengubah konsep ruang terbuka dan menghalangi pencahayaan alami ke area rumput.

Untuk menekan persoalan sampah, DLH telah menambah tempat sampah dorong serta mendekatkannya ke area taman. Pihaknya juga memasang banner imbauan dan akan menambah papan larangan permanen berbahan besi agar lebih awet.

Selain itu, aktivitas bermain air di air mancur dibatasi. Anak-anak hanya diperbolehkan bermain air pada pagi hingga sore hari.

“Di atas pukul 18.00 WIB sudah tidak diperbolehkan karena area tersebut difungsikan sebagai spot wisata dan foto. Ke depan, pengawasan akan kami lakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan pelanggaran peraturan daerah yang dapat dikenai sanksi kurungan paling singkat tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dibangun bersama. Alun-alun ini milik kita semua,” pungkasnya.(yun).

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Lonjakan Pengunjung Pasca Dilaunchingi, Kebersihan Jadi PR Bersama di Alun-Alun Kota Malang
  • Menagih Janji Bandara Bali Utara: Dari Puri Jambe ke Istana Negara
  • MBG Tetap Dijalankan Selama Bulan Ramadan
  • Kibarkan Merah Putih, Mahasiswa UIBU Ukir Prestasi di Asian Road Cycling Championship 2026
  • Anniversary Tiga Tahun SUARA3NEWS “be the best among the good”

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.