• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

PELITA Nusantara Desak Pemkot Malang Terkait Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih

15 Januari 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

PELITA Nusantara Desak Pemkot Malang Tertibkan THM Ilegal, Minta Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih

newsnoid.com, Malang — Organisasi masyarakat Pelindung Tanah Air (PELITA) Nusantara menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) bermasalah di Kota Malang. Kamis (15/1/2026).

RelatedPosts

SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

Polresta Sidoarjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H untuk Perkuat Iman dan Pengabdian Anggota

Pelayanan SPKT Polsek Krian, Warga Dilayani Cepat dan Humanis

PELITA Nusantara menilai masih beroperasinya sejumlah THM tanpa kelengkapan izin mencerminkan minimnya ketegasan pemerintah daerah.

Salah satu yang disorot adalah Diskotik The Souls, yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta izin usaha secara lengkap.

Menurut PELITA Nusantara, operasional THM tanpa legalitas tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Perda Kota Malang tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Masih beroperasinya THM yang bermasalah perizinan menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah,” demikian pernyataan tertulis PELITA Nusantara.

Mereka menilai, pelanggaran perizinan tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung dan lingkungan sekitar, tetapi juga mencederai rasa keadilan hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Aparat penegak Perda, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dinilai memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban, namun belum dimaksimalkan.

PELITA Nusantara juga mengkritisi lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan konkret Satpol PP terhadap THM yang diduga melanggar aturan.

Kondisi ini dinilai dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola perizinan usaha hiburan malam di Kota Malang.

Atas dasar itu, PELITA Nusantara menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Kota Malang. Tuntutan tersebut meliputi penegakan Perda secara tegas dan konsisten, penutupan sementara hingga permanen terhadap THM yang tidak memiliki SLF dan izin lengkap, audit administratif dan teknis terhadap seluruh perizinan THM, serta penerapan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka juga mendesak evaluasi kinerja Satpol PP Kota Malang, transparansi data perizinan usaha hiburan malam agar dapat diakses publik, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta meminta tanggung jawab langsung dari Wali Kota Malang sebagai kepala daerah.

“Penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Semua pelaku usaha harus tunduk pada hukum yang berlaku,” tegas PELITA Nusantara.

Koordinator Lapangan PELITA Nusantara, Damanhury Jab, menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah.

“Kami akan konsisten memperjuangkan penegakan hukum dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

PELITA Nusantara menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Mereka berharap Pemerintah Kota Malang segera memberikan respons dan mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Malang dan Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan PELITA Nusantara. (yun)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PELITA Nusantara Desak Pemkot Malang Terkait Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih
  • SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB
  • Polresta Sidoarjo Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H untuk Perkuat Iman dan Pengabdian Anggota
  • Pelayanan SPKT Polsek Krian, Warga Dilayani Cepat dan Humanis
  • Ketua PKK Desa Pendem Solidkan Kader Pos Yandu di Wilayah Empat Dusun Kota Batu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.