• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Karena Cemburu DJ Aniaya Kekasihnya Hingga Terjadi Pelaporan

28 November 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Karena Cemburu DJ Aniaya Kekasihnya Hingga Terjadi Pelaporan (tengah)

newsnoid.com, Malang- Polresta Malang Kota akan menggelar rilis pengungkapan pelaku penganiayaan atas nama APHyang viral di media sosial, hari ini Jumat, 28 November 2025, pukul 13.00 WIB di Lobby Depan Polresta Malang Kota.

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

APN, seorang DJ wanita berusia 27 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 November 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00-04.00 WIB, di daerah Blimbing, Malang.

Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif penganiayaan diduga karena adanya kecemburuan dari pelaku.

Pengungkapan ini tidak lebih dari 24 jam Satreskrim Polresta Malang Kota, berhasil membekuk tersangka di sekitar Wagir.

Diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini. Kapolresta Malang Kota, Komb. Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka APH terhadap pelapor, seorang DJ wanita berusia 27 tahun.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 16 November 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00-04.00 WIB, di daerah Blimbing, Malang. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 26 November 2025 pagi hari, sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim dan tim yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tepatnya pada tanggal 27 November 2025 malam hari, sekitar pukul 19.00-20.00 WIB, tersangka APH dapat diamankan di rumahnya di daerah Wagir,” ujar Kapolresta Malang Kota.

Tersangka APH dan pelapor memiliki profesi yang sama, yaitu sebagai DJ, dan telah menjalin hubungan sejak tahun 2022. Motif penganiayaan tersebut diduga karena adanya kecemburuan dari tersangka APH terhadap pelapor.

“Pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk, namun dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Penganiayaan tersebut menyebabkan luka pada mata pelapor yang sampai sobek,” jelas Kapolresta Malang Kota.

Tersangka APH dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara. Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kasus ini merupakan contoh kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Ini adalah contoh kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Kami akan memproses kasus ini dengan cepat dan profesional, dan tidak akan membiarkan pelaku melarikan diri,” tegas Kapolresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan kepada pihak kepolisian, dan tidak menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.(win).

ShareSend
Next Post
DJ Aniaya Kekasihnya Hingga Terjadi Pelaporan Pelaku Meminta Maaf dan Menyesali Perbuatannya

DJ Aniaya Kekasihnya Hingga Terjadi Pelaporan Pelaku Meminta Maaf dan Menyesali Perbuatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.