
newsnoid.com, Kabupaten Malang- Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang untuk memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di PN Kepanjen, Jumat (2/1/2026).
Ketua PN Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertujuan mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan hukum.
“Ini adalah program Pos Bantuan Hukum PN Kepanjen. Kami akan membantu kelancaran pelayanan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana atau tempat di PN Kepanjen, agar masyarakat lebih mudah mencari keadilan,” kata Arizal.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait layanan bantuan hukum di pengadilan.
PN Kepanjen juga bertanggung jawab menyusun jadwal layanan, melakukan pengawasan, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan bantuan hukum.
“Kerja sama ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Jika ada kendala di lapangan, kami terbuka untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan tidak terganggu,” tegas Arizal.
Tiga organisasi bantuan hukum yang terpilih untuk memberikan layanan bantuan hukum di PN Kepanjen adalah PBH Peradi Malang, Peradi Malang Raya, dan LK3M.
Layanan bantuan hukum yang diberikan mencakup konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga layanan non-litigasi, sesuai ketentuan yang berlaku dan kode etik.
Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana, S.E., S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi PN Kepanjen yang telah memberikan ruang bagi organisasi bantuan hukum untuk melayani masyarakat tidak mampu.
“Hari ini kami ditunjuk untuk mengelola dan melaksanakan bantuan hukum di PN Kepanjen. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya yang tidak mampu, secara gratis,” ujar Djoko (win)
