• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Pembobolan Brankas Lintas Provinsi di Taman Pinang Indah

5 Maret 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Polresta Sidoarjo Ungkap Pembobolan Brankas Lintas Provinsi di Taman Pinang Indah

newsnoid.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan rumah dan pencurian brankas milik korban berinisial I.E.S di Perumahan Taman Pinang Indah, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2025.

RelatedPosts

Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan

BAPENDA: Wajib Pajak,  PBB 2026 Sudah Bisa Dibayarkan

Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi SIAPGRAK, Pangkas Proses Manual dan Tingkatkan Transparansi Layanan

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan polisi telah menetapkan enam tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencurian lintas provinsi.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni T.S (36) asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah. Sementara tiga pelaku lain berinisial A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta dalam kasus serupa. Satu pelaku lainnya, B.P.B (24), masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa,” ujar Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).

Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengecek rumah target dengan mengetuk atau menekan bel. Jika rumah kosong, mereka langsung melakukan pencurian.

Di Perumahan Taman Pinang Indah, pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk dan menggeledah rumah hingga menemukan brankas milik korban. Brankas tersebut kemudian diangkat bersama-sama dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova yang telah disiapkan.

Para pelaku juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan menggunakan pelat nomor palsu.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Tersangka T.S ditangkap pada 16 Februari 2026 di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sementara tersangka F.P ditangkap pada 26 Februari 2026 di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polresta Sidoarjo masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat.(Liz).

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Pembobolan Brankas Lintas Provinsi di Taman Pinang Indah
  • Perkuat Sinergi Desa, Bupati Subandi Sosialisasikan Aturan Baru Lembaga Kemasyarakatan
  • BAPENDA: Wajib Pajak,  PBB 2026 Sudah Bisa Dibayarkan
  • Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi SIAPGRAK, Pangkas Proses Manual dan Tingkatkan Transparansi Layanan
  • Forum Lalu Lintas Kota Malang Bahas Penataan Jalan Merdeka Selatan dan Kesiapan Arus Mudik–Balik Lebaran 1447 H

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.