• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Bea Cukai Malang Gerebek Tempat Karaoke di Batu, 806 Botol MMEA Ilegal Disita

22 April 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Bea Cukai Malang Gerebek Tempat Karaoke di Batu, 806 Botol MMEA Ilegal Disita

newsnoid.com, Malang– Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, petugas menindak sebuah tempat hiburan karaoke di Kota Batu yang diduga menjual Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin resmi.

RelatedPosts

Normalisasi Sungai di Singosari Antisipasi Luapan Air Saat Musim Hujan.

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers: Algo Sapiens, Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Penindakan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bea Cukai Malang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memeriksa sebuah tempat karaoke di Jalan Trunojoyo, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai jenis dan golongan MMEA yang diperjualbelikan tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 806 botol MMEA yang diduga siap diedarkan kepada konsumen.

Atas temuan itu, Bea Cukai Malang langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh barang bukti serta menyegel gudang penyimpanan MMEA guna mencegah peredaran lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, termasuk kewajiban memiliki izin NPPBKC, merupakan hal yang wajib dipenuhi seluruh pelaku usaha.

“Peredaran MMEA ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, Bea Cukai Malang akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai, khususnya peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Malang Raya.(*/yun)

ShareSend
Next Post
Resmikan Grand Pavilion RSSA, Khofifah Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan

Resmikan Grand Pavilion RSSA, Khofifah Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Normalisasi Sungai di Singosari Antisipasi Luapan Air Saat Musim Hujan.
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan
  • Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers: Algo Sapiens, Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
  • Universitas Kepanjen Gandeng AITTA dan KADIN, Dorong Mahasiswa Terhubung dengan Dunia Usaha
  • Seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Diamankan dalam Kasus Narkoba di Surabaya.

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.