
newsnoid.com, Malang– Humas SMA Negeri 4 Kota Malang Angkat Bicara Soal Isu Pungutan Administrasi Cetak E-File Ijazah, Lagi-lagi Pendidikan di Kota Malang di gegerkan dengan isu terkait wacana penarikan biaya cetak ijazah siswa yang dilakukan oleh Paguyuban SMA Negeri 4 Kota Malang melalui group WhatsApp wali murid. Selasa (21/4/2026) siang.
Hal tersebut terindikasi sebagai Pungutan secara terkoordinir (Pungli) yang dilakukan oleh Paguyuban sekolah.
Dugaan pungli cetak e-file ijazah siswa yang berhologram tersebut mewajibkan setiap siswa harus dikenakan biaya Rp.50.000,- dengan batas waktu tertentu yang dicantumkan nomor rekening Ketua Paguyuban yang disebarkan melalui group setiap WA wali murid.
Mendapati informasi tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Humas SMA Negeri 4 Kota Malang, Alfan Akbar Yusuf mengatakan, hal tersebut tidak dibenarkan
“Itu tidak benar mas karena saat ini masih terfokus untuk para siswa sedang mengikuti ujian semester ganep (6),” ujarnya.
“Hal ini,saya jelaskan untuk ijazah tahun pelajaran saat ini belum ada, karena nilai rapot juga masih belum keluar. Jadi pihak sekolah belum membahas ataupun melakukan kegiatan terkait dengan ijazah itu, kita masih fokus penyelesaian raport semester 6 untuk siswa kelas XII,” jelas Alfan, kepada awak media di ruang kerjanya.
Menurut Alfan hasil dari penilaian raport tersebut akan dibagikan sekitar tanggal 4 atu 5 Mei serta diumumkan dengan bersamaan kelulusan siswa
“Oleh karna itu, sekarang ijazah kan sudah berbentuk e-file. Nah nanti kalau ijazah mau dicetak atau tidak, kita kembalikan ke masing-masing siswa yang bersangkutan,” ujar Alfan.
Kendati demikian, kami pihak sekolah juga memberikan arahan agar nantinya siswa yang mencetak ijazah sendiri, agar hasil dari cetaknya maksimal dan harus yang sangat bagus, karena kalau tidak bagus maka hasilnya cepat pudar (Luntur).
“Kemarin sempat kami sampaikan, kalau mau cetak ijazah carilah yang bagus, soalnya kalau hanya dicetak melalui print biasa itu 5 tahun atau selebihnya bisa hilang atau pudar. Apalagi kalau hasil cetak nanti dimasukkan map plastik takutnya tinta nempel diplastik pasti hilang,” tuturnya.
“Akan tetapi pihak sekolah belum ada pembicaraan soal itu, kalaupun wali murid masing-masing kelas ada pembahasan soal itu pihak sekolah juga belum tahu dan belum terhubung ke orang tua masing-mading siswa,” terangnya.
Lebih lanjut Alfan membenarkan ada penarikan soal pungutan biaya cetak ijazah yang di intruksikan ke Paguyuban wali murid.
“Jadi itu tidak benar kalau tarikan untuk biaya cetak ijazah dan kita juga belum komunikasi sama sekali sama siswa, ini juga anak-anak masih fokus ujian, mungkin bisa jadi inisiatif dari para wali siswa itu sendiri,” tambahnya.
Alfan mengakui bahwa memang ada perwakilan paguyuban dari tiap kelas siswa, yang berfungsi sebagai jembatan dalam perundingn maupun musyawarah di sekolah.
“Informasi dari rekan-rekan media akan kami tindaklanjuti dan akan segera kami telusuri jangan sampai terjadi seperti itu,” tegas Alfan,kepada awak media.
Lanjut dalam pertanyaan terakhir dari awak media, terkait Study tour yang informasinya dari wali murid dengan biaya Rp.2.300.000,- tujuan Yogyakarta, Alfan menapik keras, adanya tarif study tour.Bahwa hal tersebut tidak diwajibkan bagi siswa yang kemungkinan bisa menjadi beban bagi orang tua siswa.
“Alfan angkat bicara soal itu memang tidak diwajibkan, tidak ikut juga boleh, kalaupun ikut dengan syarat punya batas kemampuan juga boleh, itupun sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing,” tandasnya.
Hal tersebut sesuai komitmen yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai berkali-kali mengingatkan, tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah di sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri di Jatim.
Kadisdik Jatim juga menegaskan tidak ada pungutan alias gratis untuk pengambilan ijasah bagi siswa, bahkan Aris juga menginstruksikan pihak sekolah untuk menggratiskan pengambilan ijazah, meski siswa tersebut memiliki tanggungan biaya administrasi atau tanggungan yang di sekolah (Gih).