
newsnoid.com, Malang – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan untuk penyandang disabilitas mental dengan meluncurkan Program Rumah PIJAR (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa).
Digagas oleh Dinas Sosial P2AP3KB, program ini mengedepankan pendekatan pendampingan berbasis keluarga sebagai upaya mendukung pemulihan penyandang disabilitas mental (PDM) sekaligus mengurangi stigma negatif yang masih berkembang di masyarakat.
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah PIJAR di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang hadir pada acara tersebut, mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Dinas Sosial P3AP2KB tersebut. Menurutnya, Rumah PIJAR merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan untuk kelompok rentan.
Terlebih, sambungnya, inovasi ini menjadi sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.
“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah, seluruh masyarakat di Kota Malang berhak merasakan arah pembangunan inklusif tanpa membedakan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga,” ucap Wawali Ali saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar penyandang disabilitas mental dan keluarganya dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan pendampingan yang diberikan.
“Melalui Rumah PIJAR, mereka kembali kami kumpulkan untuk mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual, hingga sosial. Tentu ini membutuhkan kolaborasi dari kita semua, baik dari dinas terkait, camat, lurah, dan semuanya. Apabila di lingkungan Bapak Ibu ada warga yang membutuhkan pendampingan, langsung disampaikan kepada kami,” katanya.
Selain itu, Wawali Ali juga mengusulkan penguatan layanan psikolog klinis di setiap puskesmas.
“Untuk mempermudah masyarakat berkonsultasi terkait kesehatan mental. Di perkotaan, persoalan kesehatan mental sudah menjadi masalah yang umum. Tentu ini menjadi masukan sekaligus kebutuhan yang kami lihat, agar masyarakat mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi yang layak serta dapat diakses secara gratis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito, inisiator Rumah PIJAR, menyebut program ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi PDM melalui penguatan keluarga.
“Data Dinas Kesehatan menunjukkan masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang, kemudian yang mendapatkan obat lanjutan sebanyak 1.600 orang. Dari data tersebut kami mengasumsikan ada sekitar 1.600 penyandang disabilitas mental di Kota Malang,” jelasnya.
Menurut Donny, salah satu tantangan dalam penanganan penyandang disabilitas mental adalah masih kuatnya stigma masyarakat serta tidak sedikit keluarga yang menutup kondisi anggota keluarganya karena menganggapnya sebagai aib. Sehingga akses terhadap pelayanan dan bantuan pemerintah menjadi tidak optimal.
Melalui Rumah PIJAR, sambungnya, pemerintah berupaya menghilangkan stigma tersebut dengan mengintervensi keluarga terlebih dahulu agar kebutuhan PDM dapat dipetakan dan intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
“Secara kewenangan, pemerintah daerah menangani penyandang disabilitas mental yang terlantar. Namun melalui Rumah PIJAR kami menarik intervensi lebih awal, yaitu dengan memperkuat keluarganya. Harapannya, mereka tetap memperoleh hak-haknya melalui keluarganya, dan tidak sampai berada dalam kondisi terlantar atau agresif,” pungkas Donny. (*)
