
newsnoid.com. Malang– Pemerintah Kota Malang terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Anggaran tersebut diarahkan ke lima program strategis, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan DBHCHT harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu.
Pada 2026, sektor kesehatan menjadi prioritas utama. Pemkot mengalokasikan Rp17,12 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini ditujukan agar masyarakat prasejahtera tetap mendapat akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Selain itu, sebesar Rp3,03 miliar dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran program ini adalah pekerja informal dan rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, dan kelompok rentan lainnya.
Di bidang perlindungan sosial, Pemkot menyiapkan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Untuk mendukung aktivitas ekonomi, sektor infrastruktur mendapat alokasi Rp3,79 miliar. Dana ini digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Infrastruktur yang baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan memperkuat daya saing kawasan industri.
Terakhir, Pemkot juga mengalokasikan Rp1,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong lahirnya wirausaha baru.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” tutup Wahyu.
Total alokasi DBHCHT yang disebutkan untuk lima program tersebut mencapai Rp34,74 miliar pada 2026. (*)
