
newsnoid.com, Sumedang— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan Perum Perhutani KPH Sumedang, BKPH Ujungjaya, berhasil dipadamkan Kamis (23/7/2026) setelah lebih dari empat jam.
Proses pemadaman yang dilakukan secara manual menyoroti minimnya sarana dan prasarana penanganan kebakaran di wilayah tersebut.
Api membakar kawasan hutan di sekitar Jalan Raden Ali Sadikin, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya.
Selain area hutan, kebakaran juga menghanguskan tanaman palawija milik petani penggarap berupa jagung dan sejumlah pohon mangga.
Danpos Ramil Ujungjaya, Peltu Danang Giarto, mengatakan pemadaman dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan baru selesai pada pukul 16.23 WIB.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan. Namun, kebakaran ini menghanguskan tanaman palawija berupa jagung hingga pohon mangga milik masyarakat,” kata Danang.
Menurutnya, keterbatasan peralatan menjadi kendala utama selama proses di lapangan. Seluruh personel terpaksa memadamkan api dengan cara manual.
“Minimnya sarana dan prasarana menjadi kendala utama selama proses pemadaman. Seluruh personel terpaksa memadamkan api secara manual,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah bersama instansi terkait segera memperkuat dukungan peralatan pemadam kebakaran.
Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla saat musim kemarau.
“Kami berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat menyediakan peralatan pemadam kebakaran yang lebih memadai sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau,” tegasnya.
Pemadaman melibatkan berbagai unsur. Di antaranya Polisi Kehutanan, Perum Perhutani BKPH Ujungjaya, Forkopimcam Ujungjaya, Polsek Ujungjaya, Koramil 1009/Tomo, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Satpol PP Kecamatan Ujungjaya, hingga personel Yon TP Jaya Perkasa yang dipimpin Komandan Regu Provos Serda Usep H.
Setelah api padam, Danang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan titik api di kawasan hutan kepada Perum Perhutani BKPH Ujungjaya maupun Forkopimcam Ujungjaya.
Menurutnya, pelaporan sejak dini penting agar penanganan bisa lebih cepat dan kebakaran tidak meluas ke area hutan lainnya. (Red)