• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Kapolres Gresik Beri Penghargaan Kepada 33 Personel dan Satu Masyarakat Sipil

7 Juli 2025
in Jawa Timur, Terbaru
Bagikan

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Gresik pada Senin (7/7/2025). Kapolres memberikan penghargaan kepada 33 personel dan satu warga masyarakat berprestasi.

Apel ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, anggota Polri, dan ASN Polres Gresik. Dalam amanatnya, AKBP Rovan Richard Mahenu menekankan bahwa pemberian reward dan punishment di lingkungan Polri bukan tanpa alasan.

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

Hal ini selaras dengan program Kapolri saat ini, yang merupakan tindak lanjut dari program transformasi organisasi dengan sasaran prioritas mewujudkan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0.

“Berbagai upaya dan terobosan perlu dilakukan untuk meningkatkan motivasi dan kualitas kinerja personel Polri, khususnya Polres Gresik, agar benar-benar PRESISI (Prediktif-Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” ujar Kapolres.

Foto: Kapolres Gresik Beri Penghargaan Kepada 33 Personel dan Satu Masyarakat Sipil

Salah satu upaya pemberian penghargaan bagi personel yang berprestasi, yang diharapkan mampu mendorong Polres Gresik meraih pencapaian, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

Sebagai penyeimbang, sanksi atau punishment juga akan diterapkan bagi setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun hukum lainnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pada bulan Juli 2025 ini, 33 penerima penghargaan terdiri dari:
15 personel Satreskrim Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)

17 personel Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik yang sukses mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2 dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram.

1 orang warga masyarakat Kabupaten Gresik yang turut serta membantu tugas kepolisian dengan respons cepat terhadap program Ambulans Gratis Polres Gresik.

Kapolres Rovan menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap personel berprestasi untuk menumbuhkan rasa bangga, keteladanan dan motivasi kerja.

“Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas dan dedikasi bagi kita semua,” tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Gresik menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang telah berprestasi. Ia berharap prestasi ini tidak berhenti di sini, namun dapat terus ditingkatkan, serta menjadi contoh dan teladan bagi personel lainnya untuk selalu bekerja dengan baik dan mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta upacara untuk senantiasa bersyukur, ikhlas dalam bekerja, serta selalu berikhtiar dan berdoa.(win)

ShareSend
Next Post

Dibalik Kemegahan Penutupan Porprov Jatim 2025 Jadi Sorotan, Netizen Kritik Tajam Soal Minimnya Koordinasi Panitia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.