• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti SiLPA Rp680 Miliar dan Rendahnya Serapan Belanja

31 Juli 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Soroti SiLPA Rp680 Miliar dan Rendahnya Serapan Belanja

newsnoid.com, Sidoarjo– DPRD Kabupaten Sidoarjo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) memberikan sejumlah catatan kritis, mulai dari membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga rendahnya serapan belanja modal yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan anggaran.

RelatedPosts

Subandi Kukuhkan 77 Paskibraka Sidoarjo: Jaga Kehormatan Bangsa, Rawat Persatuan.

Subandi: Kekompakan Warga Jadi Kekuatan Sidoarjo Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan.

DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp83,44 Miliar.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sidoarjo, Ir. H. Afdal M. Ihsan, M.Sc., mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“DPRD Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi karena dari sisi akuntabilitas publik, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Afdal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak dapat dijadikan tolok ukur bahwa pengelolaan anggaran telah sepenuhnya bebas dari persoalan.

“Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tidak menjamin bahwa dalam pelaksanaan anggaran sudah bebas dari penyalahgunaan atau korupsi anggaran. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam laporannya, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari pagu anggaran. Kondisi tersebut membuat APBD 2025 yang semula diproyeksikan defisit justru ditutup dengan surplus sekitar Rp61,7 miliar.

Namun, DPRD menyoroti besarnya SiLPA yang mencapai Rp680,654 miliar atau meningkat sekitar Rp37,88 miliar dibanding tahun sebelumnya. Banggar menilai tren kenaikan SiLPA selama dua tahun berturut-turut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar belanja daerah lebih efektif.

Selain itu, Banggar juga menyoroti rendahnya serapan belanja modal yang hanya mencapai 75,4 persen sehingga menyisakan anggaran lebih dari Rp222 miliar. Tak hanya itu, masih terdapat sisa belanja pegawai sekitar Rp128 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp190 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) yang realisasinya baru mencapai 51,3 persen dari pagu anggaran.

Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi atas meningkatnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Tahun Anggaran 2025, dividen BUMD mencapai sekitar Rp47,73 miliar atau naik 25,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah daerah diminta terus mengevaluasi efektivitas penyertaan modal agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi keuangan daerah.

Banggar juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya kelebihan pembayaran pekerjaan konstruksi akibat ketidaksesuaian spesifikasi, kekurangan volume pekerjaan senilai lebih dari Rp3,9 miliar, serta potensi kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan proyek sekitar Rp2,38 miliar.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menjalankan seluruh kegiatan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” ujar Subandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut. (Shadra)

ShareSend
Next Post
Subandi Deklarasikan Perang terhadap Miras Ilegal, Gandeng PCNU Selamatkan Generasi Muda.

Subandi Deklarasikan Perang terhadap Miras Ilegal, Gandeng PCNU Selamatkan Generasi Muda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Subandi Kukuhkan 77 Paskibraka Sidoarjo: Jaga Kehormatan Bangsa, Rawat Persatuan.
  • Subandi: Kekompakan Warga Jadi Kekuatan Sidoarjo Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan.
  • DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp83,44 Miliar.
  • Bupati Sidoarjo: 65 Tahun Pramuka, Saatnya Perkuat Pengabdian dan Cetak Pemimpin Masa Depan.
  • Penggunaan Nama  “Graha Gus Dur” Berpolemik, PKB Kabupaten Malang didesak  Hentikan Penggunaan Nama

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.