• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Subandi Deklarasikan Perang terhadap Miras Ilegal, Gandeng PCNU Selamatkan Generasi Muda.

31 Juli 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Subandi Deklarasikan Perang terhadap Miras Ilegal, Gandeng PCNU Selamatkan Generasi Muda.

newsnoid,com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertegas komitmennya memberantas penyakit masyarakat dengan menggandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo.

RelatedPosts

Normalisasi Sungai di Singosari Antisipasi Luapan Air Saat Musim Hujan.

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers: Algo Sapiens, Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Fokus utama yang menjadi perhatian ialah peredaran minuman keras (miras) ilegal dan maraknya pergaulan bebas yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran PCNU Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin.

Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat terkait.

“Kami akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin, baik berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama camat dan kepala desa, kami akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak kembali terjadi,” tegas Subandi.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih.

Subandi menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, sinergi antara pemerintah (umara) dan ulama menjadi kunci untuk memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat desa.

Ia juga memastikan kerja sama dengan PCNU murni bertujuan menjaga ketenteraman masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, bukan bagian dari kepentingan politik.

Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin menilai peredaran miras dan pergaulan bebas telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah nyata seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan.

Situasi ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap Pemkab Sidoarjo tidak berhenti pada rapat evaluasi, tetapi segera melakukan penertiban dan razia secara rutin di lapangan,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PCNU, diharapkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Sidoarjo. (Shadra)

ShareSend
Next Post
PN Malang Melaksanakan Konstatering Atas Objek Eksekusi Barang Tidak Bergerak di Jalan Pahlawan Trip Klojen

PN Malang Melaksanakan Konstatering Atas Objek Eksekusi Barang Tidak Bergerak di Jalan Pahlawan Trip Klojen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Normalisasi Sungai di Singosari Antisipasi Luapan Air Saat Musim Hujan.
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan
  • Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers: Algo Sapiens, Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
  • Universitas Kepanjen Gandeng AITTA dan KADIN, Dorong Mahasiswa Terhubung dengan Dunia Usaha
  • Seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang Diduga Diamankan dalam Kasus Narkoba di Surabaya.

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.