• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Kurang dari Satu Jam, Sempat Melarikan Diri 

20 Agustus 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Kurang dari Satu Jam, Sempat Melarikan Diri

newsnoid.com, Malang – Seorang mahasiswa asal Papua Selatan berinisial AVG (25) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat penusukan yang dilakukan SP (26) rekannya sendiri, keduanya tinggal di asrama mahasiswa di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, (18/8/2026).

RelatedPosts

Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Masuki Tahap Final, Persiapan Capai 85%

Warganet Kecam Penindesan Mural “Malang The Glory Land” di Festival Mbois 11, Panitia Minta Maaf dan Akan Kembalikan

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria dan Kasihumas Ipda Lukman Sobhikin, mengungkap penanganan perkara tersebut Polisi menetapkan SP, mahasiswa asal Obaa, Mappi, Papua Selatan, sebagai pelaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VIII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 18 Agustus 2026.

Kompol Rahmad Aji menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi RYS yang mengenal korban dan pelaku serta keterangan awal Pelaku, keduanya sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak di dalam kamar asrama sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat minum arak, keduanya belum ada cekcok, Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, situasi berubah setelah SP mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya.

Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok mulut hingga perkelahian di luar kamar.

“Awalnya terjadi cekcok mulut karena pelaku mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi baku hantam,” ujar Kompol Aji. Rabu, (19/08/2026)

Perkelahian tersebut belum membuat pelaku merasa puas. SP kemudian kembali ke kamarnya dan mengambil sebilah pisau kupas miliknya.

Pelaku selanjutnya kembali mendatangi korban dan melakukan penusukan yang mengenai bagian bahu kanan korban. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.

Setelah menerima informasi mengenai adanya penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, personel operasional Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan namun ia nekat berusaha melarikan diri.

Tim Opsnal Satreskrim bersama Pamapta Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengejaran.

Pelarian SP tidak berlangsung lama, kurang dari satu jam setelah kejadian, Polisi berhasil mengamankannya di Jalan Ikan Piranha.

“Begitu mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi TKP. Saat di lokasi, terduga pelaku sempat melarikan diri, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ikan Piranha,” kata Aji.

Pelaku selanjutnya dibawa bersama barang bukti sebilah pisau kupas ke Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, SP dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Kompol Aji menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan cepat setelah polisi menerima laporan, mulai mengamankan lokasi, mengamankan terduga pelaku, barang bukti serta mengungkap kejadian berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan secara utuh motif, kronologi, serta alat bukti dalam perkara tersebut. (*)

ShareSend
Next Post
Warganet Kecam Penindesan Mural “Malang The Glory Land” di Festival Mbois 11, Panitia Minta Maaf dan Akan Kembalikan

Warganet Kecam Penindesan Mural "Malang The Glory Land" di Festival Mbois 11, Panitia Minta Maaf dan Akan Kembalikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Festival Mbois 11 “Malang Menyala” Masuki Tahap Final, Persiapan Capai 85%
  • Warganet Kecam Penindesan Mural “Malang The Glory Land” di Festival Mbois 11, Panitia Minta Maaf dan Akan Kembalikan
  • Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Kurang dari Satu Jam, Sempat Melarikan Diri 
  • Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL
  • Subandi Serahkan Insentif Rp23 Miliar untuk 5.500 Guru TPQ: Perkuat Fondasi Akhlak Anak Sidoarjo

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.